Exposebanten.com | TANGERANG — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di kawasan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dengan modus manipulasi data murid fiktif.
Aksi tegas korps adhyaksa ini langsung mendapat apresiasi dan kawalan ketat dari aktivis sosial.
Berdasarkan informasi di lapangan, PKBM Indonesia Negeriku diduga menerima dana hibah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp800 juta per tahun.
Namun, Jaksa menemukan ketidaksesuaian fatal antara jumlah siswa yang dilaporkan dengan fakta riil di lapangan. Jumlah peserta kegiatan belajar mengajar (KBM) terindikasi kuat telah dimanipulasi.
Baca Juga: Modus Murid Gaib Rp800 Juta, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku
Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten, Ahmad Suhud, memuji respons cepat Kejari Kabupaten Tangerang terhadap aduan masyarakat ini.
Ia menilai kasus ini harus menjadi momentum besar untuk membersihkan praktik kotor di sektor pendidikan nonformal.
“Ini keren sekali. Ini merupakan pintu masuk aparat penegak hukum untuk membuka praktik-praktik kotor di dunia pendidikan, khususnya dalam penyelenggaraan program PKBM di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Suhud kepada Exposebanten.com, Senin (29/6/2026).
Suhud membeberkan ironi yang terjadi di lapangan. Di satu sisi, setiap PKBM mendapatkan kucuran dana yang sangat besar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan.
Namun di sisi lain, para siswa yang mengikuti program kesetaraan tersebut disinyalir masih harus membayar biaya pendidikan.
Tuntutan Usut Tuntas Seluruh PKBM
LSM BP2A2N Banten mendesak Kejari Kabupaten Tangerang untuk mengusut kasus ini secara terang benderang tanpa tebang pilih. Langkah tegas ini dinilai penting agar tujuan mulia pemerintah daerah dalam memeratakan akses pendidikan masyarakat tidak dirusak oleh oknum pencari keuntungan pribadi.
“Para oknum pelaku di PKBM wilayah Kabupaten Tangerang harus ditindak tegas. Kami akan terus mengawal persoalan ini dan meminta kejaksaan memeriksa semua PKBM yang menerima bantuan pemerintah daerah, guna melihat bagaimana penyerapan anggaran riil mereka di masyarakat,” pungkas Suhud. (Abo)

