Foto: ilustrasi kurang SMPN di Kecamatan Cikupa
Exposebanten.com | TANGERANG — Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, tengah menghadapi krisis serius terkait daya tampung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Dengan melonjaknya jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) yang mencapai angka ribuan setiap tahunnya, wilayah padat penduduk ini hanya memiliki lima gedung SMPN yang menyebabkan persaingan memperebutkan kursi sekolah negeri sangat ketat.
Setiap tahunnya, sekitar 2.000 hingga 3.000 siswa lulus dari kurang lebih 60 SD di Kecamatan Cikupa. Sementara itu, daya tampung sekolah negeri yang tersedia sangat terbatas.
Data pendaftar siswa baru menunjukkan tingginya tekanan terhadap sekolah negeri yang ada.
SMP Negeri 2 Cikupa setiap tahun menampung sekitar 600 hingga 800 siswa, jauh di atas sekolah lain.
Sementara SMP Negeri 3 Cikupa menampung sekitar 300–400 siswa, dan SMP Negeri 1 Cikupa sekitar 390 siswa per tahun.
Tingginya minat orang tua mencapai 60 persen lulusan yang memilih sekolah negeri memaksa Pemerintah Kabupaten Tangerang membuat kebijakan pengecualian rombongan belajar (rombel).
Berdasarkan ketentuan nasional, jumlah ideal siswa adalah 32 orang per rombel, namun di Cikupa angkanya didorong hingga 36 siswa.
Bahkan, SMPN 2 Cikupa terpaksa menampung hingga 40 siswa per rombel akibat kepadatan penduduk.
Ketua Gugus 03 Koordinator Sekolah SMP Negeri wilayah Cikupa dan Panongan, Mohamad Farhi, menyatakan bahwa Cikupa membutuhkan minimal 8 hingga 9 SMP Negeri agar pelayanan pendidikan lebih merata.
“Kalau melihat kondisi sekarang, Cikupa sudah waktunya menambah sekolah. Idealnya minimal 8 sampai 9 SMP Negeri agar pelayanan pendidikan bisa lebih merata,” ujar Mohamad Farhi saat di temui diruangan kantor sekolah, Senin (22/06/2026).
Saat ini, kata Farhi, sejumlah desa dan kelurahan sama sekali belum tersentuh keberadaan sekolah negeri tingkat SMPN.
Wilayah tersebut meliputi Desa Pasirgadung, Kelurahan Bunder, Desa Dukuh, Desa Bitung Jaya, Desa Sukadamai, Desa Budimulya, Desa Sukanegara, Desa Talagasari, dan Desa Pasir Jaya.
Namun, penambahan gedung baru dinilai tak akan efektif tanpa diiringi penambahan jumlah tenaga pendidik.
Ketua PGRI Kecamatan Cikupa, Mulyadi, mengungkapkan bahwa saat ini Cikupa sedang mengalami krisis guru akibat banyak yang memasuki masa pensiun, sementara pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbentur kebijakan moratorium.
“Yang pensiun jalan terus, sementara pengangkatan baru belum menutup kebutuhan. Kalau satu kecamatan rata-rata 10 guru pensiun setiap tahun, dikali 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, angkanya besar,” tegasnya.
Kondisi tersebut memunculkan desakan agar pemerintah tidak hanya fokus membangun gedung sekolah, tetapi juga membuka kembali rekrutmen CPNS tenaga pendidik.
Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada dinilai belum menambah jumlah guru secara riil karena mayoritas hanya mengubah status tenaga honorer lama.
Dengan rata-rata 10 guru pensiun setiap tahunnya di tingkat kecamatan, regenerasi tenaga pendidik mendesak untuk segera diselesaikan agar kualitas pendidikan di Cikupa tidak terkorbankan. ***

