Exposebanten.com | TANGERANG — Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat. Seorang bos tempat hiburan malam yang juga memiliki usaha spa dan massage di kawasan Gading Serpong, berinisial P, diduga melontarkan kata-kata kasar hingga menantang wartawan untuk duel fisik setelah pemberitaan terkait usaha hiburan malam dan spa di wilayah tersebut mencuat ke publik.
Peristiwa itu dialami wartawan bernama Anggy saat menerima sambungan telepon dari sosok yang diduga merupakan pemilik usaha spa tersebut. Dalam percakapan yang berlangsung panas, P langsung melontarkan nada tinggi dan kata-kata bernada intimidatif.
“Lu Anggy ya? Lu ngapain ngacak-ngacak Gading Serpong, hah? Ngapain? Ya lu jelasin lah ngapain, maksudnya apa?” ujar P dengan nada keras.
Merasa tidak memahami maksud tudingan tersebut, Anggy mencoba merespons dengan tenang dan mempertanyakan alasan dirinya dimarahi tanpa penjelasan yang jelas.
“Iya ini siapa? Maksudnya apa telepon marah-marah begini? Yang ngacak-ngacak Gading itu siapa?” tanya Anggy.
Namun, percakapan justru semakin memanas. Bos spa tersebut diduga melontarkan makian kasar dan kata-kata tidak pantas kepada wartawan.
“Lu, bangst! Ngentt, anj*ng lu, Anggy,” maki bos Spa tersebut.
Tidak berhenti sampai di situ, P bahkan disebut menantang Anggy untuk melakukan duel satu lawan satu di arena oktagon kawasan BSD, layaknya pertarungan UFC.
“Yaudah, ketemu. Lu mau ketemu kapan? Besok? Ya kita ke itu aja, oktagon di BSD,” tantangnya.
P juga sempat menjanjikan sejumlah uang apabila Anggy memenangkan duel tersebut.
“Kita duel nih, ya? Satu lawan satu duel. Kalau lu menang, gua bayar lu,” ucapnya lagi.
Anggy yang kehilangan kesabaran akhirnya balik menantang sang pengusaha untuk membuktikan ucapannya tersebut secara langsung.
“Ah, bayar apa, bos? Udah kalau menang, bos maunya begitu, bos pindah agama ya kalau saya menang, gimana?,” tantang Anggy kembali.
“Gua enggak punya agama, anjng! Ya lu ngapain coba ngacak-ngacak Gading Serpong, bangst,” sahutnya sambil terus memaki Anggy.
Menanggapi hal tersebut, Anggy menilai sikap tersebut sudah mengarah pada intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Ia menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan kepentingan publik dan dilindungi Undang-Undang Pers.
“Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, seharusnya ditempuh dengan hak jawab atau klarifikasi, bukan dengan makian, ancaman, apalagi tantangan duel,” ujar Anggy.
Insiden ini memunculkan keprihatinan di kalangan insan pers. Tindakan intimidatif terhadap wartawan dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
Sejumlah aktivis media mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan jurnalistik di Indonesia. (Reggy)

