Kapolda Banten, Irjen Pol Hengky (Dok/Abo)
Exposebanten.com | SERANG – Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, angkat bicara secara tegas untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait penanganan kasus pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Ia menyatakan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 25 kasus tambang ilegal telah dinyatakan tuntas dan seluruhnya telah memasuki tahap dua (P21).
Pernyataan ini sekaligus membantah keras isu yang menyebutkan bahwa penanganan kasus tersebut jalan di tempat atau mandek.
Hengki melabeli kabar miring tersebut sebagai informasi yang tidak sesuai fakta alias hoaks.
“Sebanyak 25 kasus pertambangan ilegal tahun 2025 sudah P21. Artinya, tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan. Ini ada datanya, ada bukti formalnya,” ujar Irjen Pol Hengki dalam acara silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten di kediaman pribadinya, Senin (4/5/2026) malam.
Menanggapi adanya rencana aksi unjuk rasa di Mabes Polri terkait isu tambang ini, Kapolda menyebut gerakan tersebut dipicu oleh informasi yang tidak utuh.
Ia mengimbau pihak-pihak terkait untuk melakukan kroscek data sebelum menyebarkan narasi ke publik.
“Kalau ada yang menyampaikan kasus 2025 tidak tuntas, itu tidak benar. Silakan cek datanya. Jangan sampai menyampaikan informasi yang menyesatkan,” tegas Irjen Pol Hengky.
Ia juga meminta fungsi kehumasan Polda Banten dan rekan-rekan media untuk proaktif meluruskan misinformasi ini.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membangun opini publik yang sehat melalui informasi yang akurat dan berimbang.
Selain isu pertambangan, Kapolda memaparkan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banten saat ini sangat kondusif.
Berbagai kasus kriminal menonjol berhasil diungkap oleh jajaran Polda Banten.Ia juga menyoroti keberhasilan pengamanan arus mudik Lebaran 2026 yang baru saja berlalu.
“Pengamanan mudik dan balik berjalan lancar serta mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Selain itu, kami juga terus aktif mendukung program ketahanan pangan pemerintah,” ungkapnya.
Terkait penanganan unjuk rasa, Irjen Pol Hengki menginstruksikan personelnya untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Ia menekankan agar massa aksi dilayani dengan baik layaknya melayani keluarga sendiri.
Acara silaturahmi yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Banten, Danrem 064/MY Serang, Ketua DPRD Provinsi Banten, Wakapolda Banten, para Kapolres, serta pengurus PWI se-Provinsi Banten.
Hengki menutup kegiatan silaturahmi dengan menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi yang fleksibel dan kolaboratif dengan media dan masyarakat. (Abo)
