PT PWI 2 Cikande Serang (Foto: Ist)
Exposebanten.com | SERANG – Seorang karyawan PT Parkland World Indonesia (PT PWI 2) berinisial PS diberhentikan secara sepihak oleh pihak manajemen tanpa menerima uang pesangon sedikit pun.
Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) sepihak ini terjadi setelah PS dikaitkan dengan dugaan perbuatan asusila, yang dasarnya hanya mengacu pada pemberitaan media, bukan hasil penyelidikan hukum resmi.
Hal ini disampaikan PS kepada wartawan, Rabu (9/9/2026), atas kejadian tersebut dirinya merasa dirugikan.
PS bersama kuasa hukumnya menyatakan siap menempuh jalur hukum. Langkah ini diambil untuk menguji keabsahan dasar PHK tersebut sekaligus memperjuangkan hak-hak normatifnya yang diabaikan oleh perusahaan manufaktur tersebut.
PS mengungkapkan bahwa dirinya mulai dikeluarkan dari perusahaan pada awal September 2026. Dalam surat resmi PT PWI Nomor 160/EXT/HRD-PWI2/IX/2026, pihak manajemen secara blak-blakan menjadikan isu pemberitaan media sebagai salah satu landasan utama untuk memutus kontrak kerjanya.
“Yang saya persoalkan adalah dasar PHK-nya. Tuduhan asusila tersebut belum dibuktikan melalui proses penyelidikan penegak hukum, tetapi justru pemberitaan dijadikan dasar untuk mengambil keputusan terhadap status pekerjaan saya,” ujar PS.
Kuasa Hukum PS, Sutikno, S.H., M.H., menilai tindakan PT PWI 2 telah menabrak aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 012/PUU-I/2003, tuduhan kesalahan berat yang mendasari PHK wajib dibuktikan terlebih dahulu melalui proses peradilan yang sah.
“Wajib ada putusan pengadilan pidana yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dulu, dan harus melalui due process of law. Perusahaan tidak boleh melakukan PHK sepihak tanpa pesangon hanya berdasarkan asumsi atau tuduhan yang belum berkepastian hukum,” tegas Sutikno.
Kasus PHK sepihak yang menimpa PS ini mencuat di tengah kabar miring yang menerpa internal PT PWI 2.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim kuasa hukum, perusahaan tersebut diduga sedang melakukan efisiensi tenaga kerja secara besar-besaran yang rumornya berdampak pada pemangkasan hingga ribuan karyawan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen PT PWI 2. (*)

