May 7, 2025
IMG_20250506_173602

ExposeBanten.com | Tanggerang – Proyek pembangunan jembatan yang didanai APBD tahun anggaran 2025 mengakibat korban akibat tertimpa longsor reruntuhan, dikarenakan pelaksana kegiatan abaikan Alat Pelindung Diri (APD) dan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kegiatan pembangunan jembatan tersebut berlokasi di kampung Carenang desa Carenang kecamatan Cisoka Tangerang. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 5 April 2025, saat pekerja proyek sedang bekerja.

Pembangunan pengganti Jembatan Jayanti -Megu-Cisoka satuan kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang yang menelan anggaran Rp 2.518.293.000 dilaksanakan oleh CV. Alica Bahri Kontruksi. Menjadi sorotan tajam para aktivis kontrol sosial, dan minim nya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Dalam teknik kerja diduga pelaksana atau pemborong minim akan pengalaman, Seharusnya CV. Alica Bahri Kontruksi dalam otoritas dan implementasi harus memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja.

Robi selaku mandor saat ditemui awak media dilokasi mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi di karenakan musibah.

“Saya hanya mandor, pengawasan otoritas nya pak herul, dan kebetulan lagi tidak dilokasi, Masalah kejadian bisa terjadi, namanya juga musibah,” Ucap Robi selaku mandor proyek.

Sementara, Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang saat hendak diminta keterangan, belum ada tanggapan dikarenakan jajarannya sedang rapat diluar.

Bonai aktivis asal Kecamatan Jayanti dan ketua Media Center Jayanti (MCJ) sangat menyayangkan kepada Dinas terkait karena sedang berada dalam posisi rapat diluar.

“Kami sudah menempuh sesuai dengan kode etik kami sebagai wartawan, mengkonfirmasi agar pemberitaan kami berimbang dan objektif, namun konfirmasi kita saat ke lokasi kejadian hingga ke Dinas Bina Marga Sumberdaya Air tidak ada yang bisa kami temui, beralaskan lagi pada rapat,” Pungkas Bonai Ketua MCJ, kepada ExposeBanten.com, pada Selasa (6/5/2025).

Dari kejadian tersebut, berharap kepada DBMSDA Kabupaten Tangerang menindak lanjuti terkait CV. Alica Bahri Kontruksi yang lalai akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mengakibatkan korban akibat tertimpa longsor.

(Henzi)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *