May 9, 2025
IMG_20250509_091631

ExposeBanten.com | Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di berbagai lokasi strategis dan rawan gangguan ketertiban umum.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang menjaring 15 orang dari kalangan pengemis, anak jalanan, dan gelandangan di sejumlah titik seperti perempatan jalan, lampu merah, trotoar, dan area pusat perbelanjaan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (7/5/2025) sore hingga malam hari ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan lingkungan perkotaan.

Seluruh PMKS yang terjaring kemudian dibawa ke Panti Rehabilitasi milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Di sana, mereka akan menjalani proses pendataan, pemeriksaan kesehatan awal, serta mendapatkan pembinaan sosial sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu. Langkah ini bertujuan untuk memberikan solusi jangka panjang dan mencegah mereka kembali turun ke jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan sebagai langkah preventif untuk menekan angka PMKS yang dinilai meresahkan ketertiban umum.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan pembinaan yang diperlukan,” ujar Agus Suryana.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi erat dengan Dinsos Kabupaten Tangerang dalam penanganan PMKS. Setelah proses pendataan, para PMKS akan dibina di panti atau dipulangkan ke daerah asal jika bukan merupakan warga Kabupaten Tangerang.

“Kami berupaya mencari solusi yang berkelanjutan agar mereka tidak kembali lagi ke jalan,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak PMKS yang berasal dari luar daerah dan datang ke Tangerang dengan harapan mendapatkan penghasilan lebih. Kondisi ini menyebabkan peningkatan jumlah PMKS jika tidak ada pengawasan yang rutin.

Agus juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalan. Tindakan tersebut justru dapat melanggengkan keberadaan mereka. “Salurkan bantuan Anda melalui lembaga sosial yang resmi agar bantuan tersebut lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih besar,” pesannya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi penertiban PMKS secara berkala. Diharapkan, dengan kesadaran masyarakat dan sinergi antar berbagai pihak, Kabupaten Tangerang dapat menjadi wilayah yang tertib, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kegiatan penertiban PMKS ini merupakan implementasi nyata dari peran pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah dan menciptakan ruang publik yang kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang. (Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *