
ExposeBanten.com | Tangerang – Sebelumnya diberitakan, LSM Lesim Indonesia telah melayangkan Surat Teguran Kepada Puskesmas Cikupa Prihal Pemotongan Uang Transport kepada kader petugas pelayanan kesehatan, pada Selasa 29 April 2025.
Surat teguran tersebut nomor 50/SPK/DPP_LESIM/VI/2025. Prihal Somasi (teguran keras). Hal ini diungkapkan Mursalin ketum LSM Lesim Indonesia.

“Hari ini saya layangkan surat tembusan unjuk rasa ke polresta Tangerang dan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang,” ucap ketum LSM Lesim Indonesia.
Dirinya juga menyampaikan tidak main-main terkait pemotongan uang transportasi kader petugas pelayanan kesehatan tersebut.
Mursalin mengaku, data yang dimilikinya sangat akurat dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan temuan dilapangan.
Lebih lanjut ketum LSM Lesim Indonesia menegaskan, Aksi demontrasi kita rencanakan mengundang media televisi nasional.
“Saya sungguh menyayangkan dengan surat balasan dengan nomor B/200.2.10.2/1184/IV/PKM.CKP/2025 yang dilayangkan UPTD Puskesmas Cikupa,” ucap Mursalin kepada ExposeBanten.com, pada Jumat (2/5/2025).
Dari surat balasan UPTD Puskesmas Cikupa membuat LSM Lesim Indonesia menjadi-jadi dan data yang dikantonginya dibuka kembali kepada awak media.
(Sopian)