May 7, 2025
IMG_20250430_181001

ExposeBanten.com | Tangerang – Sebelumnya diberitakan, Muspika Balaraja melaksanakan kegiatan sosialisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Sentiong Balaraja pada Rabu (23/4). Muspika Balaraja meminta PKL bongkar lapak secara sukarela, hal tersebut dikatakan Camat Balaraja Wili Patria kepada awak media.

“Kita hari ini melakukan sosialisasi penertiban PKL Sentiong dengan cara persuasif,” terang Willy.

Akan tetapi hari Rabu 30 April 2025 siang, para pedagang Pasar Sentiong yang berjualan di dalam menuntut melakukan pemasangan spanduk bertuliskan,” Kami pedagang di dalam Pasar baru Sentiong mogok membayar Salar/Retribusi jenis apapun mulai tanggal 1 Mei 2025 sampai dengan ada penertiban PKL di ruas jalan Pasar Sentiong“.

Salah satu pedagang daging yang enggan dikutip namanya mengatakan,” kami para pedagang yang sudah jelas di dalam pasar, sudah lima tahun mengajukan kepada pemerintah namun tidak pernah di tanggapi, oleh pihak PD Pasar,” ujarnya.

Pihaknya mengaku pemasangan spanduk bertuliskan yang terpasang disetiap sudut strategis pasar.

Dirinya juga katakan, besok semua pedagang di dalam akan melakukan aksi berjualan seperti PKL di pinggir jalan baru pasar Sentiong.

Pedagang yang di dalam juga mengaku, sudah berkordinasi dengan pihak Koramil setempat.

Sementara, ditempat terpisah, Camat Balaraja, Willy Patria mengatakan,”Harusnya mereka jangan mencampur adukan antara penundaan penertiban PKL diluar pasar dengan kewajiban mereka sebagai pedagang didalam pasar kepada pengelola pasar,” ucapnya kepada ExposeBanten.com, Rabu (30/4/2025).

“Penundaan penertiban itu dikarenakan masih ada yang harus diselesaikan dahulu secara administrasi oleh Perumda pasar terkait pemanfaatan lahan kosong yang akan digunakan sebagai lahan parkir termasuk perbaikan dan penataan saluran pembuangan air,” tutur Willy.

Dirinya juga menegaskan, Hal ini dilakukan agar supaya secara administrasi baik dan juga menjaga kenyamanan pedagang termasuk pengunjung pasar.

Pihak Pengelola angkat bicara dan membenarkan akan adanya aksi yang dilakukan pihak pedagang yang berjualan di dalam.

“Pihak Muspika Balaraja sudah lakukan sosialisasi kepada PKL, dan mereka inginkan PKL membongkar sendiri lapaknya,” ujar Haerul Pengelola.

Ia juga menambahkan pihak Muspika Balaraja sudah persuasif dengan para pedagang kaki lima.

“Setelah adanya sosialisasi dari Muspika Balaraja pada hari Rabu (23/4) para PKL langsung bergerak mendatang Perumda PD Pasar, tanggal 25 April, akan tetapi sampai sekarang tidak ada jawaban yang pasti,” papar Haerul.

Lebih lanjut Haerul Pengelola sampaikan, bahwa pedagang pun sudah bersurat kepada DPRD Kabupaten Tangerang, untuk audiensi terkait permasalahan di pasar Sentiong.

(Sopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *