
ExposeBanten.com | Tangerang – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Berdaulat berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Senin, 14 April 2025.
Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi atas Pemalsuan SHGB dan SHM maupun Pemberian izin Lokasi atau PKKPR pembangunan pagar laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang.
Menurut pernyataan koordinator aksi Asmudyanto langkah ini diambil karena masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap penanganan kasus yang tidak transparan dan seolah polri tidak ingin mengusut tindak pidana korupsi dalam kasus Pemalsuan SHGB dan pemberian Izin lokasi atau PKKPR pagar laut di pesisir tangerang.
Mereka menilai, hingga kini belum ada transparansi maupun tindak lanjut signifikan dari aparat kepolisian, padahal kasus ini telah lama dilaporkan dan menjadi perhatian publik.
“Insha Allah tanggal 14 April 2025 kami akan datang ke Mabes Polri karena kami ingin Kapolri turun tangan langsung. Sudah terlalu lama kasus ini mandek, padahal ada indikasi kuat pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam memberikan izin Lokasi yang telah merugikan perekonomian negara dan merusak lingkungan,” ujar Asmudyanto juru bicara aliansi, dalam keterangan persnya.
“Kasus pagar laut yang menjadi sorotan seluruh masyarakat indonesia dari karena pembagunan pagar tersebut berada didalam bahkan sudah memiliki SHGB atas bangunan tersebut,” pungkas Asmudyanto.
Menurut Mursalin yang juga Pimpinan lembaga Studi Ilmu hukum (Lesim) Indonesia kapolri harus proaktif dalam mengusut kasus dugaan korupsi pagar laut karena semua proses pengurusan SHGB dan Izin terindikasi suap menyuap yang melibatkan pihak penyelenggara negara maupun swasta.
“ perizinan sangat rawan korupsi, hampir semua motif kasus korupsi perizinan berupa suap menyuap dan kami meyakin terdapat indikasi suap maupun penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SHGB maupun izin lokasi pagar laut, untuk itu demi kepastian hukum kami meminta kapolri usut semua pelaku” ujar Mursalin kepada ExposeBanten.com, pada Minggu (6/4/2025).
Dirinya mengatakan bahwa jika aksi pada tanggal 14 April tidak ada respons konkret dari pihak Mabes Polri, mereka akan mengancam untuk menggelar aksi lanjutan yang lebih besar,” paparnya.
Lebih lanjut Mursalin katakan, hukum tidak boleh tajam kebawah tumpul keatas, di negara Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
(Red)