
ExposeBanten.com | Lebak – Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mengungkapkan adanya temuan 13 transaksi mencurigakan berupa transfer ke rekening istri kepala desa Kerta melalui Bank Mandiri dengan total keseluruhan sebanyak 13 transaksi senilai Rp 321.030.000. Temuan ini erat kaitannya dengan penggunaan Dana Desa di tahun 2024.
Musa Weliansyah menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan temuan tersebut melalui pesan WhatsApp beserta bukti transfernya ke Kasat Reskrim Polres Lebak dan Kasi Pidsus Kejari Lebak.
“Adanya temuan 13 transaksi berupa transfer ke rekening istri kepala desa Kerta melalui Bank Mandiri dengan total keseluruhan sebanyak 13 transaksi Rp 321.030.000 ini erat kaitannya dengan penggunaan Dana Desa di tahun 2024. Saya sudah melaporkan melalui pesan WhatsApp tersebut beserta bukti transfernya ke Kasat Reskrim Polres Lebak dan Kasi Pidsus Kejari Lebak,” ujar Musa Weliansyah, Jumat (21/02/2025).
Temuan tersebut menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari. Sebelumnya, telah dilaporkan adanya berbagai kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022-2024, termasuk dugaan penggelapan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilakukan melalui nomor rekening istrinya.
Musa Weliansyah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Dirinya berharap bahwa laporan ini akan mendapatkan perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap bahwa laporan ini akan mendapatkan perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, agar tidak ada lagi penyalahgunaan Dana Desa yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan baik dan transparan sehingga masyarakat Desa Kerta dapat kembali merasakan manfaat dari penggunaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.
(Red)