June 6, 2025
IMG_20250214_172030

ExposeBanten.com | Lebak – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Ridwanul Maknunah, memberikan dukungan penuh terhadap laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Musa Weliansyah anggota DPRD Provinsi Banten.

Mengenai dugaan penyelewengan kewenangan yang dilakukan oleh eks Penjabat (PJ) Gubernur Banten, Al Muktabar, dan eks Bupati Kabupaten Tangerang, Zaki Iskandar, terkait alih fungsi lahan untuk proyek PIK 2 (Pantai Indah Kapuk 2), Jumat (14/2/2025).

Ridwanul menegaskan pentingnya langkah hukum yang diambil untuk menanggapi dugaan penyelewengan ini.
“Kami sangat mendukung laporan ini, dan kami berharap KPK segera memanggil kedua tersangka, yakni Al Muktabar dan Zaki Iskandar, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses hukum yang cepat dan transparan sangat diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini,” ujar Ridwanul.

Menurut Ridwanul, alih fungsi lahan yang melibatkan pejabat tinggi ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama jika proyek tersebut berfokus pada kepentingan pribadi dan pengusaha tertentu, bukan untuk kesejahteraan publik.

“Penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara yang seharusnya melayani kepentingan rakyat, justru untuk kepentingan segelintir pihak, jelas merusak kepercayaan publik. KPK harus segera bertindak tegas,” tegasnya.

Di sisi lain, dugaan korupsi yang menjerat Al Muktabar dengan nilai mencapai Rp 39 miliar semakin memperburuk citra pemerintahan Banten.

Ridwanul menyatakan bahwa hal ini menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan pejabat publik di Banten.

Kasus korupsi ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya di Banten. Kejadian ini bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi soal kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Kita tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi,” ujar Ridwanul dengan tegas.

Ridwanul juga mengingatkan bahwa tindakan penyelewengan alih fungsi lahan dan korupsi ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Penyalahgunaan lahan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan adalah bentuk pelanggaran yang sangat merugikan. Selain itu, korupsi yang terjadi di tingkat pejabat tinggi hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan,”  jelas Ridwanul.

Ridwanul juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pemerintah.

“Setiap keputusan yang melibatkan pengelolaan sumber daya alam dan keuangan negara harus melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan” Ke depan, kita membutuhkan reformasi dalam sistem pengawasan dan pengelolaan pemerintahan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” lanjutnya.

Sebagai langkah preventif, Ridwanul juga menyarankan untuk memperkuat pendidikan politik dan pemerintahan yang bersih kepada masyarakat, terutama pemuda.
“Masyarakat harus diajarkan untuk lebih kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan, karena kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin sangat menentukan keberhasilan pembangunan di daerah,” pungkas Ridwanul.

(Sopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *