April 19, 2025
IMG_20250213_215749

ExposeBanten.com | Serang – Aksi premanisme berkedok penarikan kendaraan kembali mencoreng hukum di wilayah Banten. Sekitar 15 orang yang mengaku sebagai kolektor eksternal PT. Solusi Prima Utama diduga merampas Mitsubishi FE Colt Diesel tahun 2022 nopol A 8897 ZT di tengah jalan.

Menurut Informasi Sopir, Kendaraan tersebut masih berstatus leasing di PT. Dipo Star Finance, namun dirampas paksa dengan cara yang jauh dari prosedur hukum.Perampasan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di lampu merah Palima, Kabupaten Serang.

Sopir yang enggan dikutip namanya, mengatakan,” Saya baru saja selesai bongkar muat tak diberi kesempatan untuk menjelaskan dan saya beserta kendaraan yang saya tumpangi langsung digiring ke kantor, di daerah Cilegon,” tuturnya.

“Oleh gerombolan matel yang bertindak layaknya begal berseragam”

Sesampainya di kantor daerah Cilegon, kendaraan langsung dilucuti dari tangan saya, dan saya tidak bisa berbuat apa-apa, hanya diberikan secarik kertas yang disebut sebagai BASTK. Namun, dokumen ini diduga kuat palsu tanpa kop surat, tanpa tanda tangan admin resmi, dan tanpa stempel basah,” pungkasnya.

Di tempat berbeda, Ketua PPBNI Satria Banten Balaraja, Muhammad Rouf, murka atas kejadian ini. Ia dengan tegas mengecam aksi premanisme yang berkedok penarikan leasing. “Ini bukan penarikan kendaraan, ini begal terang-terangan,” Ujarnya.

“Leasing punya aturan hukum, bukan pakai cara kampungan seperti ini!”

Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, tapi kejahatan murni yang harus diusut tuntas. Jika dibiarkan, matel akan terus merasa kebal hukum dan beroperasi seperti geng jalanan yang merampok kendaraan atas nama perusahaan pembiayaan,” ucap Rouf dan lanjutnya.

Modus semacam ini bukan lagi hal baru, Oknum collector yang rakus kerap memanfaatkan kelemahan hukum untuk melancarkan aksinya. Dengan dalih ada tunggakan, mereka bertindak tanpa prosedur sah, tanpa surat resmi, bahkan sering kali tanpa koordinasi dengan leasing yang bersangkutan.

Masih Katanya (Roup) Praktik biadab ini merugikan banyak pihak. Debitur yang memiliki hak atas kendaraannya diperlakukan seperti pencuri, sementara sopir yang hanya menjalankan tugasnya menjadi korban intimidasi. Leasing yang benar-benar beritikad baik pun ikut tercoreng namanya akibat ulah oknum matel yang tak bermoral.

PPBNI memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Jika aparat tidak segera turun tangan, maka bisa dipastikan aksi premanisme berkedok leasing akan semakin merajalela,” Pungkas Rois dengan nada tegas. (Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *