
ExposeBanten.com | Tangerang – Pelaksana Teknis (UPT) wilayah 2 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang lakukan gempuran dan pengangkutan sampah liar di beberapa titik sepanjang jalur jalan baru Pemi sampai belokan jalan Makam Salak Sentiong Kecamatan Balaraja, Kegiatan ini di laksanakan pada hari Minggu (19/01/2025).
Dalam kegiatan ini UPT 2 mengerahkan kekuatan 10 armada untuk meminimalisir sampah-sampah di sekitaran jalan baru. Tujuannya agar lingkungan jalan baru terlihat nyaman dan tidak ada lagi pencemaran lingkungan akibat oknum yang membuang sampah yang sembarangan.

Kepala UPT 2, H.Fajar menerangkan, bahwa kegiatan hari ini responsif atas sampah liar bersama Desa Tobat dan pihak kecamatan Balaraja, melaksanakan gempuran.
“Kegiatan gladi pengangkutan sampah hari ini adalah tindakan kegiatan responsif, dan saya juga sudah melaporkan kegiatan ini kepada Kades Tobat dan Bapak Willy Patria Camat Balaraja,” ucap H. Fajar.
Kata beliau ,bahwa giat gempuran ini untuk mengangkut sampah liar yang berada di jalur area. Dan ini sudah menjadi tanggung jawab dan tugas yang di emban serta harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Menurutnya lagi (Fajar), bawa sampah-sampah liar yang berserakan dan berada di wilayah jalan baru Sentiong tersebut umumnya di buang oleh warga masyarakat yang kurang memiliki rasa kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Kalau dilihat dari area yang berada di jalur umum seperti ini, kemungkinan yang membuang sampah bukan hanya warga sekitar sini, namun bisa jadi warga di luar pun bisa membuang sampah disini,” pungkasnya.
(Red)