Exposebanten.com | TANGERANG – Panggung birokrasi Kabupaten Tangerang kembali diguncang isu tak sedap. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (29/10/2026), Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang diduga melakukan pembagian uang tunai berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Praktik pembagian dana tersebut disinyalir menyasar sejumlah oknum pegiat kontrol sosial yang dinilai mengetahui celah serta dinamika internal di tubuh dinas tersebut.
Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka guna meredam rumor yang berkembang di masyarakat, DPPP Kabupaten Tangerang justru memilih sikap bungkam.
Kepala DPPP Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto Nurtjahja, dikenal tertutup dan sulit dijangkau oleh awak media.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui Sekretaris Dinas (Sekdis), Dadan Darmawan, pun menemui jalan buntu. Sang Sekdis belum memberikan tanggapan resmi saat dihubungi untuk menguji kebenaran informasi tersebut.
Kondisi ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap transparansi lembaga Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Sikap alergi pejabat terhadap konfirmasi pers justru memperkuat spekulasi adanya upaya “pengondisian” informasi.
Hingga berita ini diturunkan, publik dan berbagai elemen pengawas kebijakan di Kabupaten Tangerang masih menanti langkah tegas serta keterbukaan dari pihak DPPP Kabupaten Tangerang untuk membersihkan marwah institusi dari aroma transaksional. (Abo)
