Exposebanten.com | TANGERANG – Aliansi Panca Tunggal (APT) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mengerahkan 300 massa di Pusat Pemerintahan Kabupaten (PuspemKab) Tangerang pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Aksi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Nomor: 009/SPA/APT/X/TGR/2026 yang dilayangkan kepada Kapolresta Tangerang Cq. Kasat Intelkam, tertanggal 21 Oktober 2026.
APT merupakan gabungan dari Lembaga Solidaritas Anti Korupsi (SOAK), DPP Gerak Indonesia, Goverment Monitoring (GM), Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK), dan Gerakan Rakyat Lawan Korupsi (GALAKSI).
Sedikitnya ada 6 titik yang akan menjadi sasaran aksi, yakni Dinas Kesehatan, BPKAD, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kantor Bupati Tangerang, dan Kantor Kejaksaan Kabupaten Tangerang.
Ketua LSM Soak, Ansya Sandi, menyampaikan ada empat persoalan krusial yang menjadi pemicu aksi.
Pertama, terkait dugaan human error dalam tata kelola aset daerah Kabupaten Tangerang yang dikelola BPKAD dan Dinas Kesehatan. Sorotan tertuju pada proyek Pembangunan Puskesmas Curug, Kecamatan Curug, dengan nilai pagu paket Rp28,016 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. APT menduga metode penghapusan aset dan pelaksanaan pekerjaannya tidak mengacu pada aturan, dokumen kontrak, RKK, RK3, RAB, dan Fakta Integritas.
Kedua, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek Pembangunan Hutan Bambu di Kecamatan Cisoka oleh Dinas Lingkungan Hidup. Proyek senilai Rp1,8 miliar yang dilaksanakan CV. Putra Kosambi dengan waktu 90 hari dan bersumber dari APBD 2025 itu, diduga kuat tidak mengacu pada dokumen kontrak, RKK, RK3, RAB, Bill Of Quantity, dan Fakta Integritas.
Ketiga, proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Kabupaten Tangerang senilai Rp9,84 miliar yang bersumber dari APBD 2025 dengan pelaksana Ambara Sakti CakraBuana, juga diduga tidak sesuai dokumen kontrak dan fakta integritas.
Keempat, terkait berdirinya bangunan liar SD – SMP JFK School Yayasan Pendidikan Citra Sentosa dan RA LAA TAHZAN CITRA yang diduga dibiarkan berdiri tanpa memiliki IMB/PBG.
“Keempatnya tersebut sudah kita kaji secara bersama-sama,” ucap Sandi kepada Exposebanten.com, Selasa (27/10/2026).
Koordinator Lapangan Aksi, Husnanto Daeng, Ahmad Suja’i Jhuno, dan Egis Haryandi, dalam suratnya menegaskan aksi ini sebagai bentuk perhatian APT terhadap pembangunan, kemajuan, serta wibawa Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Tangerang yang Lebih Gemilang.
Massa aksi direncanakan berkumpul di samping Gerbang Citra Raya Cikupa dengan atribut bendera, umbul-umbul, pamflet, serta iringan motor dan mobil komando. Aksi akan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Penanggung jawab aksi, Ansya Sandy dan Kurais, juga telah menembuskan surat tersebut ke 6 instansi terkait sebagai pemberitahuan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari keenam instansi yang ditembusi surat tersebut. (*)
