Exposebanten.com | JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) sukses mengembalikan dana sebesar Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 21 Oktober 2026.
Jumlah fantastis ini mencakup sekitar 81,75 persen dari total temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp196,17 miliar atas Laporan Keuangan BGN Tahun 2025.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen BGN dalam membenahi tata kelola keuangan negara secara transparan.
Temuan BPK tersebut awalnya bersumber dari laporan hasil pemeriksaan tanggal 18 Mei 2026 terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Perundang-undangan.
Di dalamnya, terdapat dua persoalan utama, temuan rekening virtual account (VA) ganda di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan pertanggungjawaban anggaran.
Terkait sengkarut rekening VA ganda, BGN bergerak cepat melakukan penelusuran. Dari 79 SPPG yang disorot BPK, 75 di antaranya terbukti memiliki rekening ganda.
BGN langsung menarik seluruh saldo dari 75 rekening bermasalah tersebut dan menyetor total Rp78,39 miliar ke kas negara.
“Empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional,” ujar Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, di Jakarta, Rabu (21/10).
Demi mencegah kebocoran berulang, BGN mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan akses user maker serta approval pada rekening-rekening ganda tersebut.
Selain urusan rekening ganda, BGN memulihkan dana sebesar Rp60,49 miliar dari sektor ketidakpatuhan pertanggungjawaban anggaran.
Pengembalian ini membuat akumulasi dana yang diselamatkan BGN mencapai angka Rp160,37 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, menegaskan bahwa penyelesaian temuan BPK kini menjadi fokus utama pengawasan internal.
BGN tidak hanya fokus mengembalikan uang, tetapi juga memperbaiki sistem secara keseluruhan.
“Kami juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya,” kata Gustanty.
Lewat penguatan sistem pengendalian intern ini, BGN berkomitmen memastikan ke depannya seluruh pengelolaan anggaran berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai undang-undang. (*)

