Setyo Budiyanto, Ketua KPK
Exposebanten.com | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan sentilan keras kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai sang menteri kurang pandai mengelola waktu setelah absen dari panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di kementeriannya sendiri.
“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Jadi, kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” ujar Setyo Budiyanto kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Nusron Wahid sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 7 Oktober 2026. Namun, politisi tersebut urung hadir dengan dalih bentrok dengan agenda internal kementerian.
Absennya Nusron membuat KPK menagih kembali komitmen tertulis dan lisan yang pernah diucapkannya pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bulan lalu.
Setyo mengingatkan pernyataan Nusron pada Jumat, 18 September 2026, yang berjanji akan menghormati hukum dan kooperatif membantu proses penegakan hukum di KPK.
“KPK berharap yang bersangkutan komitmen,” tegas Setyo.
Kendati mangkir, KPK memastikan tim penyidik akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron.
Kasus yang menyeret nama Menteri ATR/BPN ini berakar dari OTT yang digelar KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut membongkar skandal dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Di jajaran birokrat dan swasta, ada nama Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi bersama perantaranya, Rizal Pahlevi.
Menariknya, empat tersangka lainnya diduga kuat merupakan orang kepercayaan dekat Nusron Wahid.
Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
Guna mendalami bukti-bukti penyuapan, penyidik KPK bergerak cepat melakukan penggeledahan maraton sejak pertengahan September.
Lembaga antirasuah ini mengobrak-abrik sejumlah ruangan krusial di Kementerian ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, Dirjen Survei Virgo Eresta Jaya, dan Dirjen Penetapan Hak Asnaedi.
Meski demikian, KPK menegaskan tidak menyentuh atau menggeledah ruangan kerja Nusron Wahid.
Tak berhenti di ibu kota, pusaran penggeledahan meluas hingga ke daerah.
KPK berturut-turut menggeledah kantor Summarecon di Jakarta dan Bogor, rumah kediaman Lampri di Bekasi dan Nganjuk, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, hingga kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Bandung Barat. ***

