Exposebanten.com | JAKARTA — Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis cair seberat 2,6 ton di atas Kapal Kargo MV Ocean Porter.
Operasi penyergapan skala besar ini dilakukan di perairan Tanjung Balai Karimun pada Senin (17/8/2026), tepat pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Aksi heroik ini menuai pujian tinggi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia mengapresiasi kerja keras para petugas karena jumlah barang bukti yang disita sangat fantastis, bahkan dua kali lipat lebih besar dari kasus besar sebelumnya.
“Pembongkaran kali ini sangat besar jumlahnya 2,6 ton, sebelumnya 1,3 ton. BNN punya kemampuan yang sangat hebat untuk memberantas peredaran narkoba apapun bentuknya, apresiasi yang luar biasa bravo buat BNN dan jajaran,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2026).
Politisi Partai NasDem ini juga mengingatkan betapa fatalnya dampak jika narkoba jenis baru ini sampai lolos ke masyarakat.
Menurutnya, tangkapan ini telah menyelamatkan jutaan masa depan anak muda Indonesia dari kehancuran.
“Ini bisa sangat berbahaya kalau nggak dicegah, bisa merusak generasi muda bangsa,” tegasnya.
Kronologi penyergapan yang terekam dalam video memperlihatkan ketegangan saat Kapal Patroli Bea Cukai (BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri) bersama tim K9 BC Batam mengepung Kapal MV Ocean Porter.
Petugas bersenjata lengkap langsung melompat dan mengambil alih kapal, mulai dari area geladak hingga ke ruang navigasi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang kru kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.
Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan 2,6 ton narkotika cair yang disembunyikan di dalam tangki air (water tank) kapal.
Selain narkoba, tim gabungan juga menemukan ratusan dus rokok ilegal asal China yang diselundupkan di dalam kontainer kapal tersebut. ***

