Exposebanten.com | LEBAK – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan bahwa pengelolaan dana desa tidak boleh menjadi pintu masuk kriminalisasi terhadap kepala desa. Hal tersebut disampaikannya saat melantik delapan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu (10/6/2026).
Dalam sambutannya, Hasbi menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan bagi kepala desa dalam mengelola dana desa serta berbagai program pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Menurutnya, kepala desa saat ini mengelola anggaran yang cukup besar sehingga memerlukan pemahaman administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan dinilai perlu lebih dikedepankan.
“Sesuai arahan yang pernah disampaikan Jaksa Agung, kepala desa harus mendapatkan pembinaan dan pendampingan dalam pengelolaan dana desa. Jangan sampai pengelolaan dana desa justru menjadi alat kriminalisasi,” kata Hasbi.
Untuk mendukung hal tersebut, Bupati meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Inspektorat Kabupaten Lebak memperkuat program pendampingan dan pembinaan bagi seluruh kepala desa.
Ia menjelaskan bahwa selain dana desa, pemerintah desa juga mengelola berbagai bantuan keuangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Salah satunya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten yang harus dikelola secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
“Kepala desa jangan dibiarkan berjalan sendiri. Harus ada pendampingan agar setiap program berjalan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Hasbi mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik agar siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan desa, termasuk menjalankan program prioritas pemerintah pusat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa dan perlu mendapat dukungan dari pemerintah desa.
Selain itu, Hasbi meminta para kepala desa membangun pola kepemimpinan yang mengedepankan kolaborasi dan komunikasi dengan masyarakat.
“Merangkul, bukan memukul. Mengajak, bukan mengejek. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan seluruh unsur pemerintahan desa,” katanya.
Bupati juga mengimbau kepala desa untuk aktif berkoordinasi dengan camat, DPMD, Inspektorat maupun Pemerintah Kabupaten Lebak apabila menghadapi kendala dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan media sosial menuntut kepala desa untuk lebih adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita hidup di era disrupsi teknologi dan media sosial. Kepala desa harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hasbi menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Jabatan bukan hak yang harus dipertahankan, tetapi amanah yang dipercayakan masyarakat. Karena itu, laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk menjaga hubungan harmonis dengan perangkat desa serta menghindari kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan pemerintahan desa.
Pelantikan delapan Kepala Desa PAW tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Provinsi Banten, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta keluarga dan pendukung kepala desa yang dilantik.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap pelantikan tersebut dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (Apuh/Red)

