Exposebanten.com| JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah ini diambil menyusul penetapan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa pihaknya melalui Komisi IX akan terus mengawal proses perencanaan, penganggaran, hingga post audit di BGN.
Menurut Cucun, catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi dasar pembahasan, dan DPR memastikan akan mengevaluasi total anggaran BGN untuk tahun 2027.
“DPR kan punya catatan, misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas catatan-catatan penting, misalkan temuan-temuan yang ada,” ujar Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Selain pengawasan, Cucun juga menitipkan pesan kepada jajaran pimpinan BGN yang baru untuk betul-betul menjaga amanat Presiden Prabowo Subianto.
Ia meminta agar mereka dapat mempercepat target yang telah diberikan negara demi berjalannya program prioritas tersebut dengan baik.
Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Cucun menegaskan bahwa pihaknya menghormati mekanisme yang ada.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dan Presiden dalam upaya penegakan hukum serta memberantas korupsi.
Sebelumnya, pada Rabu (3/6), Kejagung resmi menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS). ***

