Suasana penggerebekan markas judi online (Foto: Ist)
Exposebanten.com | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar markas judi online (judol) berskala internasional di kawasan perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Dalam operasi besar tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang sedang mengoperasikan 75 situs judi daring.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa sindikat ini terorganisir secara internasional.
“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Brigjen Wira di lokasi kejadian, Hayam Wuruk Tower Plaza, Sabtu (9/5).
Berdasarkan data sementara, pelaku didominasi oleh warga negara Vietnam sebanyak 228 orang. Sisanya berasal dari China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), Kamboja (3), dan Malaysia (3).
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di gedung tersebut. Saat digerebek, ratusan pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan perangkat judi online.
“Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” tegas Wira.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana tegang. Personel taktis bersenjata laras panjang, berompi antipeluru, dan helm pelindung disiagakan memagari akses keluar-masuk gedung.
Petugas Imigrasi juga dilibatkan dalam penyergapan untuk memproses indikasi keterlibatan sindikat mancanegara.
Di area dalam gedung, penyidik sibuk menyita barang bukti, termasuk beberapa kotak kontainer bertuliskan “Double Check Indonesia” yang dievakuasi ke pelataran.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap ratusan pelaku untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. ***
