Exposebanten.com | JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rotasi besar-besaran di jajaran korps adhyaksa. Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026, sebanyak 65 pejabat resmi mendapat amanah baru, termasuk posisi strategis Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang yang kini dijabat oleh Pradhana Probo Setyarjo.
Pradhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Banten, dipercaya memimpin Kejari Kota Tangerang menggantikan pejabat sebelumnya. Penunjukan ini dipandang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan rekam jejaknya selama bertugas di wilayah Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan langkah rutin untuk penyegaran organisasi.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Anang dalam keterangannya.
Khusus untuk Kota Tangerang, pengalaman luas Pradhana di bidang intelijen diharapkan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di wilayah yang padat aktivitas ekonomi dan sosial tersebut.
Semangat baru yang dibawanya diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja kejaksaan di wilayah strategis tersebut.
Selain Kota Tangerang, pergeseran jabatan juga terjadi pada posisi penting lainnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.
Di antaranya adalah pengisian jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang serta posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten.
Perubahan struktur ini dilakukan untuk memperkokoh performa penegakan hukum secara menyeluruh di Provinsi Banten, guna memastikan institusi kejaksaan tetap responsif terhadap dinamika hukum di daerah. ***
