Tangkapan layar video permintaan maaf MT pelaku injak Al-Qur'an
Exposebanten.com | LEBAK — Kasus dugaan pemaksaan sumpah dengan menginjak Al-Qur’an yang sempat menggegerkan jagat maya akhirnya mendapat klarifikasi dari terduga korban berinisial MT.
Dalam sebuah video yang beredar pada Sabtu (11/4/2026), MT memohon maaf kepada publik, khususnya umat Islam, sekaligus mengungkap bahwa tindakan tersebut dilakukan di bawah tekanan hebat.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya meminta maaf kepada semuanya, terutama yang beragama Islam. Saya tidak berniat menginjak agama Islam. Itu karena tekanan dan pemaksaan,” ujar MT dalam video klarifikasinya.
Peristiwa yang memicu kecaman luas ini terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. MT menjelaskan, insiden itu bermula dari tuduhan pencurian barang berupa minyak wangi dan bedak di sebuah salon milik seorang perempuan berinisial NL.
MT menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak mendasar. Namun, ia mengaku ditekan untuk melakukan sumpah tersebut sebagai pembuktian.
“Saya ditekan. Kalau tidak melakukan itu, saya dianggap maling. Saya hanya membela diri dan tidak tahu akan jadi seperti ini,” jelasnya.
Menurut penuturan MT, dirinya sempat berusaha membela diri dengan bersumpah menyebut nama Tuhan.
Namun, pihak NL tidak percaya hingga memaksanya melakukan tindakan ekstrem menginjak Al-Qur’an. Dalam kondisi ketakutan dan tertekan, ia akhirnya menuruti permintaan tersebut.
Baca Juga: Viral Video Injak Al-Qur’an di Malingping, Polda Banten Amankan Dua Wanita
Dampak dari viralnya video tersebut, MT mengaku keluarganya menjadi korban perundungan. Ia pun mengkhawatirkan nasib kedua anaknya yang masih kecil.
“Saya punya dua anak, yang satu berusia tiga tahun lebih dan yang satu sembilan bulan. Semua jadi korban. Padahal saya tidak bersalah,” pungkasnya.
Kasus ini sebelumnya menuai kecaman luas karena dianggap tidak hanya menyentuh aspek hukum pidana, tetapi juga melukai sensitivitas keagamaan dan merendahkan simbol suci. (Abo)
