Exposebanten.com | TANGERANG – Di tengah ancaman krisis energi akibat terganggunya suplai BBM global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merancang kebijakan efisiensi ketat yang menuai tanda tanya di kalangan warga.
Kebijakan ini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum atau bersepeda setiap hari Jumat, serta rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi 50% pegawai non-pelayanan, beredar kabar per Maret 2026.
Langkah ini diklaim sebagai upaya nyata penghematan energi dan pengurangan kemacetan.
Namun, di lapangan, kebijakan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan karena minimnya infrastruktur pendukung yang memadai.
“Kalau cuma disuruh naik sepeda atau naik angkutan umum, itu bagus sih, tapi realitanya transportasi umum di sini belum nyaman dan belum merata,” ujar Irfan (34), warga Tigaraksa.
Senada dengan Irfan, warga lainnya, Dede Setiawan (47), menilai kebijakan tersebut berpotensi hanya menjadi simbolis jika tidak dibarengi pembenahan infrastruktur.
“Jangan sampai ini cuma terlihat hemat di atas kertas, tapi masyarakat dan ASN-nya malah kesulitan di lapangan,” katanya.
Selain pembatasan kendaraan, Pemkab Tangerang berencana mematikan pendingin ruangan (AC) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah jam kerja untuk menekan konsumsi listrik.
Wacana WFH bagi 50 persen ASN non-pelayanan juga dikabarkan tengah menunggu arahan pemerintah pusat, sementara ASN pelayanan publik tetap bekerja normal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah kebijakan yang diambil benar-benar menjadi solusi nyata, atau sekadar respons jangka pendek terhadap situasi global?
Tanpa pembenahan transportasi publik dan langkah strategis yang lebih komprehensif, kebijakan efisiensi ini dikhawatirkan hanya menjadi wacana yang minim dampak di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid belum terkonfirmasi, meskipun narasi efisiensi energi ini menguat di tengah agenda pelayanan publik pasca-Lebaran 2026. ***
