Exposebanten.com | LEBAK – Pernyataan lisan Bupati Lebak dalam acara halal bihalal di lingkungan Pemkab Lebak viral dan memantik sorotan tajam.
Langkah Bupati yang mengungkit masa lalu Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, di ruang publik dinilai kurang etis dan melukai etika kepemimpinan.
Hal ini memicu reaksi keras dari akademisi sekaligus praktisi hukum di Banten, Agus Ruhban, yang menyayangkan sikap tersebut.
Menurut Agus, seorang kepala daerah wajib menjaga etika dan moral, apalagi dalam forum resmi.
“Seharusnya hal itu tetap dijaga, apalagi seorang bupati tidak sepatutnya mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas di depan umum. Itu dapat mencerminkan karakter dan kepribadian yang kurang baik,” tegas Agus Ruhban, Selasa (31/3/2026).
Meskipun secara hukum penyampaian tersebut mungkin tidak dapat diproses pidana, Agus menekankan bahwa tindakan tersebut cacat secara etika moral.
Baca Juga: Mantan Napi Jadi Wabup Harusnya Bersyukur’: Ucapan Bupati Lebak Picu Ketegangan di Pendopo
Terlebih, Wakil Bupati disebut sudah menuntaskan proses hukum atas masa lalunya.
Baca Juga: Redam Ketegangan Bupati-Wabup Lebak, PDI-P Inisiasi Pertemuan Koalisi
“Secara hukum memang tidak dapat diproses ke ranah pidana, namun secara etika dan moral hal tersebut tidak patut disampaikan. Wakil Bupati telah menjalani proses hukum atas kesalahannya di masa lalu,” jelasnya.
Agus mengingatkan pepatah “mulutmu adalah harimaumu” agar menjadi cermin bagi pejabat publik dalam bertutur kata. Ia pun berharap Bupati Lebak dapat lebih bijak menjaga sikap dan menjadi teladan.
“Saya berharap Bupati dapat menjaga sikap ke depan, sementara Wakil Bupati diharapkan tetap bersabar menghadapi situasi ini,” tutup Agus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak terkait polemik celetukan yang viral ini. ***
