Exposebanten.com | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Yusril menegaskan bahwa tindakan teror terhadap pegiat demokrasi tidak memiliki tempat dalam ruang hukum Indonesia.
“Aksi teror tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun. Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat, tetap tidak dapat dibenarkan,” ujar Yusril dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026) malam.
Yusril secara tegas meminta pihak Kepolisian RI untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini.
Ia menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku di lapangan, melainkan harus menjangkau dalang di balik serangan tersebut.
Melihat pola kejadiannya, Yusril mengindikasikan adanya perencanaan yang matang di balik aksi kekerasan ini.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir. Pengungkapan tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” tegasnya.
Baca Juga: Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras, Diduga Teror Terencana
Saat ini, Yusril mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk memantau perkembangan kasus.
Meski pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif, ia memastikan proses hukum sedang berjalan secara objektif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum bekerja.
“Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan agar masalah ini menjadi terang-benderang. Siapa pun dan apa pun motifnya, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambah Yusril.
Menutup pernyataannya, Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi.
Pemerintah memastikan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap kekerasan, termasuk kepada mereka yang memiliki pandangan politik berseberangan.
“Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” pungkasnya. (***)
