ExposeBanten.com – Pemerintah resmi mengetok palu kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 dibayarkan penuh 100 persen tanpa potongan.
Kebijakan ini menjadi jawaban telak atas spekulasi pencairan bertahap yang sempat mencemaskan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp55 triliun, meningkat dari tahun lalu, untuk menyasar sekitar 10,5 juta penerima.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang sempat diwarnai penyesuaian komponen, tahun ini pemerintah memastikan seluruh hak dibayarkan utuh, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hingga tunjangan kinerja (tukin).
Pencairan di tingkat pusat telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Sementara itu, di level daerah, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan ASN di lingkungannya akan menerima hak tersebut paling lambat H-7 Lebaran.
“Insya Allah, seminggu sebelum hari raya sudah kita distribusikan,” tegasnya.
Langkah berani menggelontorkan Rp55 triliun ini disebut pemerintah sebagai instrumen fiskal untuk memperkuat konsumsi domestik.
Dengan rincian Rp22,2 triliun untuk pusat, Rp20,2 triliun untuk daerah, dan Rp12,7 triliun untuk pensiunan, pemerintah berharap ada perputaran uang masif yang mampu menjaga psikologi pasar di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Namun, di balik angka jumbo tersebut, kebijakan ini membawa tantangan tersendiri bagi tata kelola keuangan negara.
Alokasi ini menjadi salah satu beban belanja pegawai terbesar di awal tahun. Publik kini menanti, apakah suntikan dana besar ini benar-benar efektif menggerakkan ekonomi riil di tingkat bawah atau justru hanya habis untuk konsumsi musiman yang memicu inflasi sesaat.
Harapan dan Pengawasan
Kepastian “tanpa potongan” dan “tidak dicicil” ini memang memberikan ketenangan bagi rumah tangga ASN.
Namun, konsistensi distribusi di lapangan, terutama di daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah, tetap memerlukan pengawasan ketat agar komitmen “H-7 sudah cair” bukan sekadar janji manis di atas kertas. (Abo)
