ExposeBanten.com | Serang – Mengisi keberkahan di bulan suci Ramadan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten bersama Yayasan Mengetuk Pintu Langit Cilegon menyalurkan santunan paket sembako kepada anak-anak yatim di sekitar Sekretariat PWI Banten, Ciceri, Kota Serang, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan sosial ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari program “Ramadan Berbagi” (Rabeg) milik Yayasan Mengetuk Pintu Langit, di mana PWI Banten selalu dipercaya sebagai mitra aktif dalam pelaksanaannya.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menyampaikan rasa syukurnya atas konsistensi kolaborasi kemanusiaan ini. Ia menekankan bahwa santunan ini adalah wujud nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali bisa berbagi dengan anak-anak yatim. Ini bukan soal besar atau kecilnya nilai santunan, melainkan tentang menjaga keberlangsungan kepedulian teman-teman pengurus dan yayasan kepada sesama,” ujar Opan sapaan akrab Rian Nopandra di sela kegiatan.
Opan menambahkan, momen berbagi kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan Rapat Pleno dan agenda buka puasa bersama yang dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus provinsi serta para Ketua PWI Kabupaten/Kota se-Banten.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Yayasan Mengetuk Pintu Langit Cilegon, H. Aden Sunandar, mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin lama dengan PWI Banten.
Menurutnya, sinergi ini tidak hanya terbatas pada bulan Ramadan, tetapi juga dalam berbagai aksi tanggap darurat lainnya.
“Kerja sama kami sudah meluas ke berbagai bidang, mulai dari penyaluran air bersih saat kemarau di Lebak, bantuan banjir bandang, hingga pembagian masker saat pandemi Covid-19 lalu. Kami berterima kasih PWI Banten selalu siap bergerak bersama,” ungkap H. Aden.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh para Ketua PWI Kabupaten/Kota dengan didampingi tokoh pers senior Banten, seperti H. R. Ahya dan Ustad Cedin.
Melalui bantuan sembako ini, diharapkan kebutuhan pangan anak-anak yatim selama bulan Ramadan dapat sedikit teringankan. (Abo)
