ExposeBanten.com | Tangerang – Suasana tenang di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, mendadak mencekam. Seorang perempuan muda berinisial EA (23) nekat menyerahkan diri ke kantor polisi setelah diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengonfirmasi bahwa peristiwa tragis tersebut diduga terjadi di kediaman pasutri ini pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, tabir gelap ini baru terkuak pada Jumat siang (6/3/2026) pukul 11.30 WIB, sesaat setelah kabar penyerahan diri pelaku tersiar luas di lingkungan RT 002/003.
“Berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi pada Kamis petang. Saat ini terduga pelaku (EA) telah kami amankan di Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dilansir rilis humas Polresta Tangerang, Jumat (6/3/2026).
Merespons laporan tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang, Polsek Tigaraksa, dan Pamapta bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi guna merangkai kronologi peristiwa secara utuh.
Jenazah korban kini telah dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk menjalani autopsi demi kepentingan penyidikan.
Terkait alasan di balik tindakan nekat sang istri, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman secara intensif.
“Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk mendalami motif pelaku. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut segera setelah hasil pemeriksaan keluar,” tambah Indra.
Menutup keterangannya, Kapolresta Tangerang mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi liar yang beredar di media sosial.
Indra Waspada menegaskan agar warga memercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (Abo)
