ExposeBanten.com | Tangerang – Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) melakukan audiensi ke Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, Rabu (4/3/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan keabsahan serta status sisa lahan SDN Cibugel 3, Kecamatan Cisoka, yang hingga kini dinilai masih menyisakan persoalan administratif.
Perwakilan AMPP, Saidi, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna mendapatkan transparansi data terkait sisa lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang statusnya dianggap menggantung.
Pihaknya mendesak dinas terkait untuk bertanggung jawab agar persoalan ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Kami meminta keterangan dari BPN Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan status sisa lahan SDN Cibugel 3. Ini adalah pintu pembuka untuk mengupas tuntas kebenaran yang selama ini menyelimuti lahan sekolah tersebut,” ujar Saidi usai audiensi kepada ExposeBanten.com.
Meski telah mendapatkan penjelasan secara lisan, Saidi akan terus menelusuri jejak digital mengenai sisa lahan tersebut.
Kendati demikian, ia berkomitmen akan terus mengawal temuan ini hingga akar permasalahan terungkap sepenuhnya.
“Keterangan dari BPN sudah cukup jelas, tinggal kita mulai untuk mengungkap kebenaran yang selama ini OPD tutupi. Ini satu bukti birokrasi di Wilayah Kabupaten Tangerang carut marut dan tidak profesional, sudah selayaknya jadi pusat sorotan publik,” tandasnya.
Lebih lanjut Saidi menyampaikan, perlu diketahui secara seksama bahwa BPN adalah instansi vertikal di bawah Kementerian ATR/BPN, bukan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang.
Ditanya kehadirannya di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, “Kami datang ke BPN hanya untuk meminta data dan keterangan saja,” pungkas Saidi.
Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menyambut baik aspirasi tersebut sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik.
Febri menekankan bahwa pihaknya selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan berkas atau menyampaikan pengaduan.
“Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutur Febri.
Guna mempermudah akses komunikasi,
Febri juga memperkenalkan inovasi layanan unggulan bertajuk “Halo Kakan!”. Melalui kanal WhatsApp, masyarakat kini dapat melaporkan kendala pertanahan tanpa harus hadir secara fisik ke kantor.
Sejak diluncurkan, program ini telah menangani lebih dari 300 aduan, mulai dari pengecekan berkas hingga kendala pendaftaran tanah.
“Setiap laporan yang masuk diverifikasi dan dipantau progres penyelesaiannya. Kami ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran layanan yang lebih mudah, akuntabel, dan solutif,” pungkasnya. (***)
