Exposebanten.com | TANGERANG – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terus meningkat setiap tahun menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Menanggapi fenomena ini, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengajak para guru ngaji, ustad, ustadzah, hingga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) untuk bersinergi mencegah kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati saat membuka acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO pada Selasa (09/06/2026).
Maesyal menyebut bahwa kekerasan dan perdagangan orang bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma agama.
“Kami mohon sekali lagi bantuannya kepada para guru ngaji, ustad, ustadzah, dan pengelola pondok pesantren, mari kita bergandeng tangan cegah pelanggaran pidana. Jangan pernah lelah dan letih untuk terus mengedukasi masyarakat,” ujar Maesyal Rasyid dalam sambutannya.
Sebagai garda terdepan pembinaan umat, para tokoh agama ini diminta untuk menyelipkan materi edukasi mengenai keharmonisan rumah tangga, tanggung jawab suami-istri, serta pola asuh anak yang baik di dalam setiap ceramah atau pengajian mereka.
Langkah ini dinilai krusial untuk menekan angka kasus kekerasan yang dapat merusak masa depan generasi penerus.
Selain fokus pada edukasi hukum dan agama, Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga berupaya meningkatkan kesejahteraan lingkungan pesantren.
Bupati mendorong pemanfaatan lahan kosong di sekitar Ponpes untuk program bina usaha produktif para santri dan pengajar.
“Nanti kalau ada tanah di pondok pesantren yang tidak dipakai, kita akan bantu upayakan melalui DP3A atau dinas terkait lainnya untuk ditanami hortikultura, palawija, atau dibuat kolam ikan bioflok. Ini penting supaya ada kesibukan bagi santri dan guru ngaji sekaligus meningkatkan pendapatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menjadikan pesantren sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman serta ramah perempuan dan anak.
Melalui kegiatan ini, pemahaman peserta mengenai kewaspadaan dini terhadap TPPO dan kekerasan diharapkan dapat meningkat tajam.
Agenda strategis ini turut menggandeng berbagai pihak lintas sektor, mulai dari Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten, hingga kalangan advokat.
Adapun peserta yang hadir meliputi perwakilan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, tokoh agama, ketua MUI kecamatan, serta jajaran tokoh masyarakat setempat. (Abo)

