ExposeBanten.com | Kota serang – Jajaran Direktorat kriminal khusus akan segera mendalami kasus kejadian ambruknya TPT Jembatan cikulur senilai Rp800 juta yang di bangun pada tahun 2023 lalu.
Menurut perwira menengah di krimsus Polda Banten ini bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan pimpinan dan segera melakukan penyelidikan.

“Ya kita akan kumpulkan data terlebih dahulu lalu kita pelajari apabila di temukan kejanggalan maka akan kita lakukan penyelidikan,” ujarnya perwira melati satu di pundaknya pada Wartawan, senin (05/01/2026) di Mako polda Banten.
Sebelumnya, ambruknya jembatan Cikulur Kota Serang membuat ramai perbicangan di media sosial dan sempat dirujak Netizen.
Publik mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek jembatan dengan anggaran Rp800 juta hingga kini masih bahan gunjingan netizen.
“Iya wajib di cek proyek-proyek yang kualitasnya bobrok,” ujar @jaro dalam komentarnya di Tiktok.
Selain itu,” anggaran semen 100 sak dibelinya 30 sak,” kata @Afid dalam komentarnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Kota Serang Muhammad Asdar yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek pembangunan Jembatan tersebut memiliki bungkam saat dimintai keterangan awak media.
Pembangunan Jembatan senilai 800 juta menjadi sorotan Netizen, awak media, dan berbagai aktivis, pasalnya pekerjaan itu belum genap satu tahun sudah ambruk.
Terpantau pekerjaan jembatan sudah memperbaiki yang ambruk terutama sisi sayap Jembatan.
Sehingga masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat untuk beraktivitas, harus memilih akses lain berhubung pihak dinas tidak membuat jembatan darurat yang bisa dilalui.
Sangat di sayangkan bungkamnya PPTK yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Kota Serang Muhammad Asdar. Publik menduga ada kesalahan yang enggan dipublikasikan oleh oknum PPTK tersebut.
Publik berharap pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa kegiatan jembatan yang menelan anggaran Rp800 juta tersebut. Sebab jembatan yang baru saja di bangun pada tahun 2024 di duga tidak sesuai bestek.
Ironis melihatnya, dengan nilai yang sangat fastastis besarnya namun kondisinya tidak sesuai dengan hasilnya.
Salah satu pemerhati Pembangunan Kota Serang Supriyadi SH, menegaskan dirinya berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan.
“Kita akan segera mengirim surat ke Kejati, dan melakukan audiensi membahas hal ini. Sesuatu yang sangat memprihatinkan, karena akan memakan biaya lagi,” ujar Supriyadi.
Lanjutnya,” siapa yang menanggung ya masyarakat, maka dari itu kita segera akan berdiskusi dengan data yang ada di kami,” tandasnya. (AboSopian)
