May 24, 2025
IMG-20250517-WA0041

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Penampakan sampah yang menumpuk ber aroma bau busuk di Jalan Baru pasar Sentiong tepatnya di Jalan Baru Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Akibat dari penutupan TPA Jatiwaringin oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pada Jumat (16/5) kemarin. Hal ini diungkapkan oleh pengendara Sepeda motor yang melintas.

“Tumpukan sampah yang menimbulkan aroma menyengat bau busuk dan mengundang lalat mengganggu kenyamanan warga yang kerap melintas di area tersebut,” ujarnya, kepada ExposeBanten.com, pada Sabtu (17/5/2025) dengan nada kesal.

Dirinya juga menyampaikan tumpukan sampah tersebut umumnya didominasi oleh sampah rumah tangga dan milik pedagang.

Ia juga menegaskan, KLH tidak berpikir panjang, terlalu arogan untuk mengambil keputusan penutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

“Sebelumnya juga ini sampah udah sering menumpuk biarpun di angkut seminggu sekali oleh beberapa armada pengangkut sampah, dan sekarang TPA Jatiwaringin ditutup, apakah pemerintah melalui KLH siap untuk menyimpan tempat baru,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya katakan, Selain viral di sosial media, tumpukan sampah yang terjadi di Jalan baru Pasar Sentiong Balaraja sudah menjadi rahasia umum warga masyarakat. Kotor dan menjijikan nya tumpukan sampah di area tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah kabupaten Tangerang.

“KLH tidak pernah melihat medsos kali, kaya udik itu menteri, ini baru di jalan baru pasar Sentiong aja, belum yang ditempat lain, Kabupaten Tangerang ada 29 Kecamatan, memang nya gampang ngurus sampah disini” tegas warga yang enggan dikutip namanya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi, menegaskan bahwa tidak ada penghentian atau penundaan aktivitas pengangkutan sampah oleh armada truk DLHK. Ia memastikan seluruh armada tetap beroperasi sebagaimana mestinya untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Pengangkutan sampah tetap berjalan. Tidak ada gangguan layanan meskipun TPA Jatiwaringin sedang dalam proses penyesuaian,” kata Fahrul Rozi kepada ExposeBanten.com.

Pernyataan ini disampaikan DLHK untuk meredam keresahan warga terkait kekhawatiran akan menumpuknya sampah setelah sanksi dari KLHK terhadap TPA Jatiwaringin. Fahrul menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah menjalani proses transisi dari sistem open dumping ke sanitary landfill, sesuai arahan dan standar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

“Ini bagian dari upaya perbaikan. Kami mengikuti ketentuan dan sedang dalam masa transisi menuju sistem pengelolaan yang lebih baik,” ujarnya.

Fahrul Rozi juga memastikan, saat ini pihaknya juga sedang mengajukan permintaan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, guna mendukung program transisi tersebut.

Sanksi terhadap TPA Jatiwaringin oleh KLHK, dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap praktik open dumping yang dinilai menyalahi ketentuan lingkungan hidup.

(AboSopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *