
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Gerak cepat atas penutupan galian tanah di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri yang dilakukan Satpol-PP Kabupaten Tangerang mendapat apresiasi dari masyarakat setempat dan aktivis, pada Selasa (17/6/2025).
Sebelum diberitakan aktivitas galian tanah di wilayah Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri kian menjamur. Pasalnya galian tanah tersebut dalam satu wilayah (lokasi) ada dua titik galian yang beroperasi yang dikeluhkan warga.
“Alhamdulillah Satpol-PP Kabupaten Tangerang bergerak cepat untuk menutup aktivitas galian tersebut,” ujar H.Bodong warga sekitar namanya kepada ExposeBanten.com.
Dirinya juga menyampaikan bahwa cara kerja Satpol-PP Kabupaten Tangerang sangatlah cepat dan sigap atas keluhan yang disampaikan oleh warga.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang, Tubagus Muh. Waisulkurni mengaku pihaknya langsung bergerak menutup aktivitas galian tanah yang berlokasi di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri.
“Saya sudah terima laporan dari tim, bahwa galian tersebut sudah ditutup barusan,” katanya.
Sementara, aktivis pemerhati pembangunan Kabupaten Tangerang yang enggan dikutip namanya menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satpol-PP dengan cepat bergerak menutup galian tersebut dengan dasar meresahkan masyarakat sekitar.
“Saya apresiasi tindakan yang dilakukan Satpol-PP Kabupaten Tangerang dengan cepat menutup galian tanah di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri,” Ucapnya.
Dirinya juga katakan bahwa tindakan penutupan galian tanah tersebut atas dasar pengaduan masyarakat Kecamatan Sukadiri, melalui penyampaian media online ExposeBanten.com.
“Terimakasih Satpol-PP Kabupaten Tangerang atas penutupan galian tanah tersebut,” pungkas Aktivis Asal Kecamatan Sukadiri.
(Irvan)