ExposeBanten.com | Indramayu – Masyarakat dan Petani Desa Sumber Jaya Blok Julang Pereng Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu keluhkan kinerja ketua kelompok Tani yang di pimpin oleh Tarkiman di duga tidak transparan, Jumat (21/11/2025).
Dalam hal ini, Masyarakat dan Petani Desa Sumber Jaya merasa kecewa atas kepemimpinan Tarkiman yang selama ini diduga menyalahgunakan wewenang.
Para Petani Desa Sumber Jaya menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu sebuah Jetpump (penyedot dan penampungan air), gudang dan pengopenan pada dan juga 1 Unit Tractor.
Akan tetapi, bantuan tersebut dijadikan ladang bisnis oleh Oknum Ketua kelompok Tani Desa Sumber Jaya kepada Petani dan masyarakat setempat.
Hal ini diungkapkan Warga Desa Sumber Jaya, Dalut dan Masyarakat lainnya.
“Desa Sumber Jaya ini banyak menerima bantuan dari Pemkab Indramayu yang bertujuan untuk kesejahteraan Petani dan masyarakat setempat,” ujarnya kepada Awak media, Selasa (18/11/2025) lalu.
Lebih lanjut, ia menduga justru bantuan tersebut di manfaatkan oleh ketua kelompok Tani ani Tarkiman untuk dijadikan ladang bisnis semata.
“Dari mulai Jetpump, untuk mengairi persawahan di bandrol harga Rp15 ribu per jam, dan untuk ke warga di bandrol air per kubik Rp3 ribu, di blok Julang Pereng, dan ada lagi gudang pengopenan padi, itu yang boleh menggunakan hanya orang terdekatnya saja dan warga di persulit dengan berbagai alasan oleh ketua Kelompok tani,” tuturnya.
Adanya bantuan pemerintah kepada masyarakat dan Petani bertujuan untuk meringankan kesulitan agar warga sejahtera.
Namun, sangat disayangkan, bantuan tersebut dijadikan asas pemanfaatan oknum ketua kelompok Tani.
Dalut juga menyampaikan, bahwa bantuan berupa barang dan lainnya untuk kebutuhan masyarakat dan para Petani yang dikucurkan Pemkab Indramayu.
“Tahun kemarin mendapatkan Bantuan 1 unit Tracktor dari Pemkab Indramayu untuk warga dan petani Desa Sumber Mulya di terima oleh ketua kelompok tani, Namun belum sempat di pakai menggarap persawahan, barang bantuan tersebut diduga telah dijual kepada Warga setempat berinisial DN,” ucapnya.
Lanjutnya,” Kalau enggak salah dijual seharga Rp15 juta, masyarakat dan para Petani meminta keterangan dari Pemkab Indramayu, apakah di benarkan oleh pemerintah,” tegas Dalut dan Warga.
Sementara, Ketua kelompok Tani, Tarkiman, seakan-akan menghindar pada saat ditemui ditempatnya.
Pemkab Indramayu melalui Dinas Pertanian, salah satu stafnya menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan kontrol sosial.
“Adanya kabar ini, kami akan segera mengadakan monitoring dan segera menindak lanjuti, untuk mengenai sanksi coba kita pelajari setelah adanya penjelasan dari ketua kelompok Tani,” ujarnya.
“Untuk itu, kami juga akan mengenakan sanksi kepada oknum kelompok tani yang telah menyalah gunakan kepercayaan dari masyarakat bilamana semua terbukti,” Tegasnya. (red)
