April 19, 2025
IMG_20250108_194811

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Semakin mencuat polemik warga kampung Cisalak RT 04 RW 02 dengan Kadesnya terkait rencana pembangunan tempat pemakaman umum (TPU), yang akan dilaksanakan pembangunannya oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang – Banten, Rabu (08/01/2025).

Sebagai warga kampung Cisalak tersebut menolak keras adanya rencana pembangunan tempat pemakaman Umum karena menurutnya warga yang terdekat bisa merasakan langsung dampaknya, warga pun meluapkan kekesalannya dengan memblokade jalan dengan cara memagar dengan beton dan itu pun menurut warga jalan milik warga setempat bukan milik atau aset pemerintah.

Adanya pemberitaan warga menutup jalan bisa dipidana sama saja dengan mengintimidasi warga tanpa pembuktian bahwa jalan tersebut milik aset pemerintah.

Menyikapi persoalan tersebut, Saepudin Juhri ketua LSM MAPAN angkat bicara, menurut nya, “Jika memang jalan yang ditutup warga itu aset Desa atau aset Pemkab Tangerang, coba buktikan,”Tegasnya.

Jalan yang ditutup lahannya masih milik warga bernama H.AA. memang inilah yang disayangkan seharusnya Pemerintah Desa jika mau membangun dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD), pastikan dulu lahannya aset pemerintah, atau jika lahannya milik warga mintalah surat hibahnya supaya tanah atau lahan tersebut jadi aset pemerintah, barulah dilakukan pembangunannya menggunakan anggaran Dana Desa atau APBD, jangan asal bangun dilahan orang yang belum jelas dan belum dibebaskan jadi hak milik (Aset) Pemerintah, ” Tegasnya.

Ini sering terjadi pembangunan di lahan orang yang belum jelas sudah dihibahkan ke Desa atau pun Pemerintah Kabupaten Tangerang, “Tutup nya.

Sampai berita ini di terbitkan Camat Solear masih membisu.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *