Kondisi TPT di Kampung Kalibaru RT 04/04 Kelurahan Balaraja (Foto/Abo)
ExposeBanten.com — Masih usia jagung, proyak pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Tegal Kalibaru RT 04 RW 04 Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja disorot dan menjadi gunjingan para media di warung kopi.
Hasil penelusuran di lokasi proyek TPT, retak-retak pada bangunan seakan-akan proyek tersebut dikerjakan sudah 5 tahun lalu, padahal pembangunan proyek ini baru selesai satu bulan kemarin, di akhir tahun 2025.
Publik menilai pekerjaan tersebut diduga melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan Dinas terkait.
Menurut keterangan yang didapat, pekerjaan TPT tersebut, sumber dana dari APBD tahun anggaran 2025, melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
Warga sekitarnpenerima manfaat berharap kepada dinas terkait memanggil kontraktor atau pelaksana kegiatan, agar mempertanggungjawabkan pembangunan TPT retak dan rusak dikerjakan kembali sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan sesuai RAB.
“Pihak Dinas terkait harus segera memanggil kontraktor yang membangun ini, agar bisa di bangun kembali,” ujar Warga setempat yang enggan dikutip namanya.
Warga juga menegaskan, kontraktor seperti ini Dinas terkait harus memberi kartu merah agar keluar dari lingkungan kontraktor, agar tidak mencoret nama baik Dinas terhadap masyarakat.
“Kalau bisa, kontraktor seperti ini, coret aja, enggak usah dikasih kepercayaan lagi,” pungkasnya.
Proyek TPT dengan nilai anggaran yang cukup besar, namun hasilnya sangat mengecewakan, retak-retak terhadap bangun diduga penggunaan matrial yang tidak bagus dan kemungkinan pengurangan matrial seperti semen saat pelaksanaan.
Dalam hal ini, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah harus mengambil langkah agar nama baik Dinas tidak tercoreng di mata masyarakat yang mengakibatkan lunturnya kepercayaan.
Masyarakat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DBMSDA agar memberi sanksi serius kepada kontraktor-kontraktor nakal yang merugikan. (Red)
