
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewacanakan sistem zonasi transportasi untuk mencegah bentrokan antara Ojek Online (Ojol) dan Ojek Pangkalan (Opang).
Wacana ini mencuat usai viral bentrokan rebutan penumpang yang terjadi di kawasan Stasiun Tigaraksa pada Jumat 25 Juli 2025, dimana seorang penumpang taksi online, ibu-ibu dan bayinya dipaksa turun oleh, diduga oknum Opang.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat luas, adanya peristiwa penumpang taksi online diturunkan paksa oleh sejumlah Opang di sekitar area stasiun Tigaraksa beberapa waktu lalu.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pemkab Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menyusun pengaturan sistem transportasi berbasis zonasi.
“Kami mengusulkan bagaimana kalau misalnya kami buat regulasi, bagaimana pengaturan terhadap zonasi Opang dan Ojol,” Ujar Kadis Dishub Kabupaten Tangerang, Jaenudin, kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Menurut Jaenudin, rencananya tidak hanya berlaku untuk Stasiun Tigaraksa, tetapi juga akan ditetapkan di stasiun lainnya di Kabupaten Tangerang.
“Area stasiun adalah fasilitas umum, tidak boleh ada klaim sepihak oleh komunitas tertentu yang justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” ujarnya Kadis Dishub.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kawasan Stasiun adalah area publik dan tidak boleh di monopoli atau diklaim oleh kelompok transportasi manapun.
(AboSopian)