April 18, 2025
IMG_20250207_213457

ExposeBanten.com | Tangerang – Sebelumnya diberitakan pada Rabu (5/2/2025). Berdiri bangunan dan kegiatan komersil di lahan aset Pemkab Tangerang, pihak UPT Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang melalui kepala UPT memanggil pihak pengelola cucian mobil (Steam).

Kepala UPT BPKAD, Arip menyampaikan kepada awak media,” pada hari Jumat (7/2/2025) pihak pengelola cucian mobil telah hadir memenuhi panggilan dari kita,” ucapnya.

“Pihak pengelola Steam datang dan menjelaskan, bahwa kegiatan komersil tersebut sesuai keinginan warga”

Adapun beberapa proses administrasi terkait pendirian lahan di atas lahan aset pemerintah daerah kabupaten Tangerang harusnya terlebih dahulu memiliki persetujuan prinsip dari kepala daerah,” tutur Kepala UPT BPKAD, lanjutnya.

Mungkin menurutnya sesuai kesepakatan dan keinginan warga di anggap sudah sesuai, padahal secara administrasi bukan begitu, ada proses -proses yang harus dilakukan sesuai perda yang ada.

Kepala UPT BPKAD menambahkan,” dari kejadian seperti ini, pihak UPT memahami karena kurangnya bentuk sosialisasi dari kami terhadap masyarakat yang masih belum mengetahui mekanisme yang berlaku dalam mendirikan usaha di lahan milik Pemda.

“Sebelum proses administrasi ditempuh, pihak UPT akan melakukan penyegelan terhadap lahan yang digunakan cucian mobil (Steam) yang ada di Kelurahan Bojong Nangka kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang pada hari Senin (10/2/2025)”

Adapun langkah selanjutnya, kita tunggu pihak pengelola tersebut menyelesaikan administrasi sesuai perda yang berlaku, tutur  Kepala UPT.

Masih Kata Kepala UPT BPKAD, untuk kegiatan yang sudah berjalan, entah berapa bulan atau tahun kita belum tahu, akan tetapi setelah hal tersebut diketahui, mungkin bidang lain yang akan menghitung kerugian negaranya, sebetulnya bukan ranah kita bicara seperti ini,” ucapnya sambil tersenyum kepada awak media.

Hal ini ada tugas-tugasnya dan kita disini sangat berterima kasih atas peran serta Penggiat Kontrol Sosial, yang sudah memberikan informasi terkait ini,” Tegas Kepala UPT BPKAD. (Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *