June 13, 2025
IMG_20250613_052424

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang –  Maraknya kendaraan truk yang parkir liar di kawasan pintu masuk Tol Balaraja Barat mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dengan melibatkan personel dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta pengelola tol Jasa Marga. Membentuk tim gabungan lintas instansi menggelar operasi penertiban selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat (13/6/2025).

Operasi penertiban dilakukan di titik-titik rawan tempat kendaraan berat kerap berhenti sembarangan dan menyebabkan kemacetan panjang, terutama di jam-jam sibuk.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini adalah bentuk tanggapan cepat atas perintah dari Wakil Bupati untuk menertibkan aktivitas parkir liar di sekitar pintu tol.

“Siang ini kami melaksanakan operasi penertiban sesuai hasil rapat kemarin. Banyak kendaraan truk parkir liar di sepanjang pintu tol Balaraja Barat maupun Timur. Atas arahan Ibu Wakil Bupati, kami segera bergerak bersama kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Jasa Marga,” jelas Sukri.

Dishub menerjunkan 30 personel dalam kegiatan ini, sementara Polresta Tangerang dan Satpol PP masing-masing menurunkan 10 personel. Dengan total 50 orang, tim gabungan menyisir titik-titik yang telah dipetakan sebagai lokasi rawan pelanggaran.

Operasi Penertiban ini bukan sekadar aksi lapangan tanpa landasan hukum. Sukri menegaskan bahwa semua tindakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan turunannya dari Kementerian Perhubungan yang mengatur soal larangan berhenti dan parkir di sembarang tempat.

“Harapan kami, kendaraan berat yang biasa parkir sembarangan di pinggir jalan tol bisa berkurang, bahkan tidak ada lagi yang parkir sembarangan. Tujuan utamanya adalah mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Sukri menyampaikan bahwa kegiatan operasi penertiban ini akan dievaluasi untuk hasil yang optimal. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama pihak-pihak terkait berencana menjadikan penertiban ini sebagai kegiatan untuk mengurangi titik kemacetan dan risiko kecelakaan.

“Kalau terbukti efektif, tentu akan kita jadikan kegiatan berkelanjutan, bukan hanya saat ramai-ramai saja,” pungkas dia.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Kusmanto menekankan bahwa parkir liar bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan potensi bahaya nyata bagi pengguna jalan.

“Sejak sebelum ada rapat koordinasi pun, kami sudah aktif melakukan imbauan. Tapi saat ini, kami turun lebih serius dengan tindakan konkret. Karena parkir liar ini tidak hanya mempersempit jalan, tapi juga memicu kecelakaan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi sinergi antar instansi dalam operasi gabungan ini, yang menurutnya sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Dia pun mengimbau seluruh pengemudi, terutama sopir truk angkutan barang, agar lebih disiplin dan tidak menjadikan area pintu tol sebagai tempat parkir.

“Kami minta kepada seluruh pengendara, khususnya sopir truk, jangan parkir sembarangan di pintu masuk tol. Itu mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *