July 25, 2025
IMG-20250724-WA0049

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Surat Perintah Penghentian Pelaksana Penggunaan Bangunan (SP4B) sudah diterima dari Dinas Tat Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang ke pihak PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) selaku pengembang Pusat Niaga Mega Ria Cikupa.

 

Dedi pihak PT. LTJ mengatakan, mulai hari ini Kamis (24/7/2025). Pihaknya sudah menghentikan aktivitas kegiatan proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa.

 

“Seperti yang sudah saya sampaikan ke media, saya sudah menerima dan sudah membaca surat SP4B dari DTRB, hari ini aktivitas proyek dihentikan sementara, kita ikuti aturan, bahkan dari awal,” ujarnya kepada awak media.

 

Selain itu juga, kalau PT.LTJ saat ini sedang memproses peil banjir di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.

 

“Saat ini kami juga sedang mengurus Peil Banjirnya di Dinas Bina Marga,” bebernya.

 

Sementara, warga akan terus memantau terkait proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa yang menjadi sorotan publik.

 

“Kita warga akan terus memantau proyek tersebut, dan akan slalu memberikan informasi,” pungkasnya.

(AboSopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *