Ilustrasi, MND warga Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang ditahan Polisi Kamboja
Exposebanten.com | TANGERANG – Seorang pemuda asal Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berinisial MND alias Nikola ditahan oleh kepolisian Kamboja karena diduga terlibat dalam jaringan penipuan internasional (online scam).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kini bergerak cepat berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk mengupayakan penanganan hukum dan kepulangan warga tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah resmi melaporkan kasus yang menjerat MND ini pada Jumat, 11 September 2026.
“Kami menerima laporan perihal adanya pemuda Tangerang yang terjebak di Kamboja. Saat ini kami sudah bersurat ke Kemlu dan prosesnya sedang berjalan,” ujar Rudi pada Senin (14/9).
Petaka yang menimpa MND bermula saat dirinya tergiur lowongan kerja (loker) dengan iming-iming gaji besar di sebuah restoran yang ia temukan melalui media sosial.
Terpikat oleh tawaran tersebut, MND nekat berangkat ke Kamboja pada April 2026 melalui jalur nonprosedural (ilegal). Rute perjalanannya terbilang berliku untuk mengelabui petugas.
MND terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Malaysia, lalu transit ke Vietnam, sebelum akhirnya menyeberang ke Kamboja untuk mulai bekerja.
Baru sebulan merasakan pekerjaan barunya, mimpi buruk MND menjadi kenyataan. Pada Mei 2026, kepolisian Kamboja menggerebek tempat kerjanya yang ternyata merupakan markas terselubung sindikat penipuan internasional, bukan restoran biasa.
Dalam penggerebekan massal di Negeri Seribu Pagoda tersebut, MND ikut diciduk aparat setempat.
Nasibnya kian terpojok karena otoritas Kamboja menuduhnya memiliki peran strategis dalam sindikat tersebut.
“MND sekarang berada dalam tahanan kepolisian Kamboja dan tidak bisa kembali ke Indonesia karena dianggap sebagai leader (pemimpin kelompok) di tempat bekerja oleh pihak kepolisian Kamboja,” jelas Rudi.
Upaya Evakuasi PemerintahMengingat status hukum MND yang cukup berat di luar negeri, Disnaker Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam. Selain menyurati Kemlu, pihak Pemkab juga menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah teperdaya oleh tawaran kerja luar negeri di media sosial yang menjanjikan gaji tidak rasional tanpa dokumen resmi. (*)

