
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyied langsung turun tangan dengan menandatangi Pasar Sentiong dan langsung melakukan musyawarah dengan pedagang kaki lima (PKL) yang diwakili Cecep Supriatna, dari hasil kesepakatan musyawarah tersebut disepakati untuk dilakukan penertiban pedagang kaki lima ( PKL).
” Semuanya telah sepakat untuk ditertibkan, jadi kita harus ikuti aturan, karena berjualan di bahu jalan jelas melanggar,”terang Bupati Tangerang H Maesyal Rasyied.
Bupati mengatakan, surat yang ditandatangani oleh dirinya bersama perwakilan pasar PKL dan perwakilan pedagang kaki lima ( PKL), menyepakati penataan pasar dan mereka pedagang yang diluar pasar untuk segera melakukan perpindahan lokasi berjualan didalam.
“Kami telah mengintruksikan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang dan pemerintah kecamatan dan dibantu kepolisian dan TNI untuk menertibkan lapak PKL,” tandasnya.
Sementara, perwakilan pedagang kaki lima (PKL) tidak berkoordinasi dengan yang berjualan diluar (PKL). Hal ini diungkapkan Uki Salah satu pedagang tahu tempe.
“Saya dulu berjualan didalam, Karena lapak saya digusur, terus saya berjualan disini kata pengurus-pengurus disini,” ucap Uki pedagang Tahu Tempe kepada ExposeBanten.com.
Dirinya belum mengetahui akan adanya pembongkaran besok, karena belum ada pemberitahuan sama sekali dari pihak pengelola atau perwakilan dari pedagang.
Ia juga kata, berjuang di bahu jalan sudah 8 bulan dan tidak ada pemberitahuan sama sekali.
“Belum ada yang memberitahukan akan adanya pembongkaran besok, yang saya tau waktu dulu aja, ada sosialisasi aja dari Satpol-PP,” pungkasnya.
Beda halnya dengan pedagang kelapa yang enggan dikutip namanya menyampaikan bahwa dirinya siap untuk dibongkar.
“Enggak ada masalah dibongkar juga, paling saya balik lagi jualan didalam, saya ada lapak ko didalam,” tegasnya.
Penertiban PKL terus dilakukan oleh Satpol-PP Kabupaten Tangerang, trantib Kecamatan Balaraja, Kepolisian, dan TNI.
PKL depan Pasar Sentiong Balaraja melakukan aksi demo yang dipicu karena pihak mereka (PKL) meminta untuk berjualan sehari lagi dikarenakan besok menghadapi senggolan menjelang hari raya Idul Adha 1446 H/2025 M.
Pemkab Tangerang melakukan pembongkaran terus dilakukan mengacu pada kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh perwakilan pedagang dalam dan perwakilan pedagang kaki lima.
(AboSopian)