Camat Sukamulya Kabupaten Tangerang, Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM (Foto/Abo)
ExposeBanten.com — Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Pihak Pemerintah Kecamatan Sukamulya menyampaikan sikap resmi dan klarifikasi tegas.
“Kami, Pemerintah Kecamatan Sukamulya membantah dengan keras tuduhan yang menyatakan telah menerima gratifikasi,” ucap Khalid Camat Sukamulya kepada ExposeBanten.com, Sabtu (10/1/2026).
Khalid juga menyampaikan, pemberitaan yang dituduhkan, hanya bersumber dari suara dari seseorang yang berprofesi sebagai kontraktor atau pemborong.
“Bisa saja orang tersebut tidak mendapatkan kegiatan atau pekerjaan di Kecamatan Sukamulya dan mem framing seperti itu,” katanya.
Lebih lanjut, Camat Sukamulya Kabupaten Tangerang memiliki komitmen kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan antikorupsi.
“secara rutin mengimbau seluruh jajaran untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat dianggap suap,” tegasnya.
Khalid juga meminta masyarakat dan media untuk tidak berspekulasi dan memberikan informasi yang tidak berdasar, serta merujuk pada fakta dan data yang valid.
Ia berharap pemberitaan tentang hal-hal menyangkut pemerintahan Kecamatan Sukamulya, dirinya memberikan ruang untuk siapa saja siap untuk diklarifikasikan. (AboSopian)
