Exposebanten.com | TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi memulai program Isbat Nikah Terpadu untuk 1.000 pasangan suami istri, Jumat (17/7/2026).
Acara yang berpusat di Gedung Serbaguna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

Program ini digelar untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasangan yang sudah menikah secara agama (siri), namun belum tercatat oleh negara.
Pada tahap pertama ini, sebanyak 267 pasangan dari enam kecamatan langsung menjalani persidangan.
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar urusan administrasi atau bagi-bagi dokumen kertas.
Lebih dari itu, kata Wabup Intan, langkah ini adalah misi penyelamatan hak-hak sipil bagi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Tangerang.
“Yang kita urus hari ini adalah kehidupan sebuah keluarga. Dengan adanya pencatatan pernikahan, hak-hak perempuan, anak, serta akses terhadap berbagai pelayanan publik seperti akta kelahiran dan administrasi kependudukan dapat terlindungi dengan baik,” ujar Intan.
Wabup Intan juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi menunda-nunda pencatatan pernikahan.
Menurutnya, legalitas hukum pernikahan merupakan fondasi utama untuk mencetak generasi masa depan Tangerang yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Program berskala besar ini merupakan hasil kolaborasi antarlini. Pemkab Tangerang menggandeng Pengadilan Agama Tigaraksa, Pengadilan Tinggi Agama Banten, Kemenag Kabupaten Tangerang, serta Tim Penggerak PKK.
Mengingat jumlah peserta yang membeludak, persidangan akan dibagi menjadi 6 tahap berdasarkan daerah pemilihan (dapil) mulai Juli hingga September 2026.
- Tahap I (17 Juli 2026): 267 pasangan di GSG Tigaraksa (asal Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, dan Tigaraksa).
- Tahap II – VI (Hingga 25 September 2026): Akan menyisir wilayah Kecamatan Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug, dan berakhir di Legok.
Baca Juga: Senyum Bahagia 267 Pasutri di Kabupaten Tangerang: Nikah Sah Negara, Urus Akta Anak Kini Mudah
Minat masyarakat terhadap program gratis ini sangat tinggi. Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim, melaporkan ada 1.496 pasangan dari 29 kecamatan yang mendaftar.
“Setelah diverifikasi, 1.004 pasangan dinyatakan lolos berkas dan siap sidang.Sementara 492 pasangan lainnya masih harus melengkapi administrasi dan akan terus kami dampingi melalui Pos Pelayanan Hukum,” kata Kasim.
Melihat antusiasme yang luar biasa, Pemkab Tangerang berharap program Isbat Nikah Terpadu ini bisa menjadi agenda rutin tahunan demi memastikan negara selalu hadir memberikan perlindungan hukum bagi setiap keluarga. (Abo)

