
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Pekerjaan pembangunan saluran air di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang menuai sorotan.
Proyek yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat justru diduga dikerjakan asal-asalan. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), Eky Amartin.
Menurutnya, Minim pengawasan proyek saluran air tersebut, sejak awal sudah terlihat mengabaikan aspek keselamatan kerja (K3) karena para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Ia menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya kejanggalan pada pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, kualitas pekerjaan di lapangan jauh dari standar teknis yang seharusnya diterapkan.
“Kami melihat adanya pola pekerjaan yang tidak transparan. Mulai dari tidak adanya papan informasi proyek, sistem kerja yang tidak sesuai prosedur, hingga pemasangan batu yang tidak seragam dan tidak memenuhi ukuran,” Tegasnya.
Lanjutnya, “Bahkan soal K3 saja sudah diabaikan sejak awal, ini jelas bentuk ketidakseriusan kontraktor. Semua hal tersebut mengarah pada dugaan pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Eky Amartin kepada ExposeBanten.com, pada Senin (22/9/2025).
Dirinya juga mengkritisi adanya pihak-pihak tertentu yang diduga mencoba meredam suara kontrol sosial dari masyarakat.
Menurutnya, tindakan seperti itu bukan hanya melanggar prinsip keterbukaan, tetapi juga memperburuk citra pemerintah daerah.
“Kalau ada upaya membungkam masyarakat dan lembaga pengawas, itu artinya proyek ini sejak awal sudah bermasalah. BIAS Indonesia akan terus mengawal kasus ini, termasuk menempuh jalur hukum bila ditemukan bukti kerugian negara,” Tegasnya.
Lebih jauh, DPP BIAS Indonesia meminta aparat penegak hukum, inspektorat daerah, hingga pihak kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Eky menilai, proyek yang berdiri tepat di depan kantor desa tersebut seharusnya bisa menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas, bukan malah menjadi ajang praktik penyimpangan.
“Kami tidak ingin masyarakat Desa Buniayu menjadi korban. Uang negara yang digunakan berasal dari pajak rakyat, sehingga harus dikelola secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Jika terbukti ada penyelewengan, kami mendesak aparat untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat,” pungkas Eky.
Dengan adanya desakan dari DPP BIAS Indonesia, publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah serta aparat hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pada proyek saluran air di Desa Buniayu tersebut.
(Henzi)