
ExposeBanten.com | Tangerang – Sebelumnya pernah diberitakan, Penjual Daging Babi di Pasar Kemis, Membuat Resah Umat Muslim Yang Sedang Melaksanakan Ibadah Puasa, pada Jumat (7/3/2025).
Hal ini langsung di tanggapi Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Hj.Intan Nurul Hikmah, atas pemberitaan terkait hal tersebut dan menyampaikan melalui telepon seluler via WhatsApp kepada ExposeBanten.com, Pada Rabu (12/3/2025).
“Sudah saya tindak lanjut kang, Camat Pasar Kemis sudah melaporkan terkait pemberitaan tersebut”
Dalam laporannya:
A. Lokasi lapak berada ditanah PU dan bangunan liar bersebrangan dengan pasar tempat penampungan sampah sementara (TPPS) Kotabumi.
B. Pedagang Daging Babi atas nama Tuan Ocen telah dipanggil pihak kelurahan Kutabumi pada Hari Selasa (11/3/2025).
C. Beliau hadir dan menurut pernyataan bersedia menutup.
D. Pak Acen meminta solusi bisa berjualan ditempat lain, kata beliau dulu sudah melakukan pembayaran UTJ pembelian kios dan pembayaran angsuran pembelian lapak di pasar Kotabumi tapi dibatalkan atas kesepakatan beliau dan pengembang pasar Kotabumi.
E. Menurut pernyataan pengembang pasar Kotabumi pak Hadiyanto, pak Ocen tidak diterima pedagang daging Babi lain karena merusak harga pasar atau harga terlalu rendah dan kalau diarahkan keras kepala .
F. Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis sudah membuat teguran dan monitor aktivitas pak Ocen masih berjalan atau tidak, karena berjualan beliau dari pagi sampai jam 11.00 wib setelah itu tutup,” tutur Wabup Tangerang Hj.Intan.
Ditempat berbeda, Asep Supriatna Ketua Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait prihal atas apa yang di sampaikan Camat Pasar Kemis kepada Wakil Bupati Tangerang.
Ia mengatakan,” dari laporan yang di sampaikan Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang kepada Wabup Hj.Intan seakan-akan membiarkan pedagang Daging Babi di wilayah Pasar Kotabumi,” ucap Asep.
“Apakah selain berjualan daging babi, Pak Ocen tidak bisa berjualan daging lain yang lebih diterima warga masyarakat setempat yang mayoritas penduduknya Muslim”
Untuk itu, saya atas nama Front Banten Bersatu akan menindaklanjuti terkait permasalahan tersebut, dan akan melayangkan surat ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang,” tegas Asep Supriatna.
(Sopian)