ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Dalam data Disdukcapil, Kabupaten Tangerang memiliki jumlah penduduk terbanyak ketiga setelah Kabupaten Bogor (5.875.830 jiwa) dan Kabupaten Bandung (3.873.653 jiwa).
Jumlah penduduk Kabupaten Tangerang sebanyak 3.516.095 jiwa, terdiri dari laki-laki 1.789.061 jiwa (50, 9 persen) dan 1.727.034 jiwa perempuan (49.1 persen).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi kepada ExposeBanten.com, Sabtu (22/11/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kata Fachrul, melalui Disdukcapil memperluas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di 29 kantor Kecamatan wilayah setempat.
Upaya perluasan layanan adminduk ini, menurut Facrul, untuk mempermudah masyarakat melakukan pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung di kecamatan masing-masing tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil di Tigaraksa.
“Sebelumnya layanan baru mencakup tujuh kecamatan. Dampak positifnya, sekarang tidak ada antrean karena layanan adminduk dekat dengan masyarakat agar lebih hemat dan cepat,” ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya layanan adminduk di 29 kecamatan juga bertujuan untuk meningkatkan perekaman e-KTP hingga 99,40 persen pada tahun 2025.
“Saat ini layanan adminduk sudah dapat diakses di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang,” Kata Fachrul Rozi.
“Masyarakat dapat melakukan pencetakan KTP-el dan KIA secara langsung di kecamatan masing-masing, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Tigaraksa, kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang,” katanya.
Fachrul juga menyampaikan, selain perluasan layanan di kecamatan, pihaknya juga melaksanakan program jemput bola terutama untuk warga disabilitas, lansia, dan mereka yang berhalangan, dalam upaya mengoptimalkan layanan adminduk.
“Petugas layanan adminduk datang ke rumah-rumah warga dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Facrul Rozi.
Ia juga menegaskan, layanan adminduk yang ada di tiap kecamatan itu dilakukan secara gratis.
“Proses perekaman dan penerbitan KTP-el hanya memakan waktu tiga hari, dan dokumen akan diantar langsung ke rumah,” paparnya.
Menurut dia, terobosan perluasan pengurusan adminduk ini merupakan implementasi program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah.
“Layanan adminduk merupakan layanan prima yang masuk program unggulan Pemkab Tangerang yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen,” ungkapnya.
Dia menjelaskan program ini diluncurkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memudahkan masyarakat.
Beberapa contoh layanan yang tersedia di Gerai Pelayanan Publik (GPP) antara lain:
• Pelayanan Administrasi Kependudukan, seperti pengurusan KTP, KK, dan dokumen lainnya.
• Pelayanan Pajak meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
• Pelayanan Kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi.
• Pelayanan Pendidikan seperti pendaftaran sekolah dan pengurusan ijazah. (AboSopian)
