ExposeBanten.com | Lebak – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak, Banten mendorong para guru tingkat SD dan SMP untuk meningkatkan kompetensi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Upaya ini dilakukan guna mempercepat pemenuhan sertifikasi pendidik sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Maman Suryaman, mengatakan hingga kini belum seluruh guru di daerah tersebut memiliki sertifikat pendidik.
Karena itu, kata Maman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak secara rutin melakukan verifikasi untuk menentukan guru-guru yang berhak mengikuti pelatihan PPG.
“Kita hingga kini belum semua guru memiliki sertifikat pendidik,” kata Maman di kantornya, Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan, sertifikasi pendidik merupakan syarat profesionalisme guru serta berpengaruh terhadap tunjangan profesi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Pemerintah daerah pun setiap tahun menerima usulan peserta untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPG.
Menurut Maman, saat ini durasi pelaksanaan PPG telah dipersingkat menjadi tiga bulan dari sebelumnya sembilan bulan, sehingga diharapkan lebih banyak guru dapat mengikuti pelatihan tersebut.
“Kami berharap guru di daerah ini dapat meningkatkan kompetensi, sehingga memiliki sertifikat pendidik,” ujarnya.
Berdasarkan data Disdik Kabupaten Lebak, jumlah guru berstatus PNS dan PPPK mencapai 9.732 orang.
Dari jumlah itu, 6.190 orang telah memiliki sertifikat pendidik, sementara 1.883 guru lainnya belum tersertifikasi.
“Kami berharap guru yang belum bersertifikasi agar terus meningkatkan kompetensinya, sehingga saat mengikuti pelatihan PPG dapat dinyatakan lulus,” katanya.
Sementara, Kepala SDN 4 Rangkasbitung Barat, Nengsih, mengungkapkan sekolahnya memiliki 15 guru dengan 11 rombongan belajar (rombel).
Dari jumlah tersebut, Nengsih mengaku, delapan guru telah memiliki sertifikat pendidik, sedangkan tujuh lainnya masih menunggu kesempatan untuk mengikuti PPG.
“Kami menargetkan tahun depan seluruh guru di sini memiliki sertifikasi kompetensi profesi, dan mereka semua adalah lulusan sarjana kependidikan,” ujarnya. (AboSopian)
